Selasa, 17 Oktober 2017

Ciamis di Tangan Sang "Rais"

 

Berkembang  tidaknya sebuah daerah akan lebih terfokus kepada kepiawaian, kebijakan dan keprigelan sang pemimpin dalam me-manage setiap komponen atau unsur, mulai dari multi-pendekatan; menata ke dalam (inward system) maupun menata ke luar (outward system). Meskipun banyak faktor lain yang menjadi penyebab maju mundurnya sebuah daerah, termasuk pola pandang, adat kebiasaan, dan sikap (attitude) masyarakatnya.

Masyarakat Tatar Galuh Ciamis adalah sebuah wilayah kabupaten yang sangat memperhatikan nilai-nilai religiusitas, yakni menjunjung tinggi nilai-nial keagamaan, para pemimpin di Tatar Galuh mesti memiliki komitmen keberagamaan yang kuat, bukan hanya ditunjukkan dalam perilaku lahiriyah (eksoteris), tetapi juga dihayati secara batiniyah (esoteris). Sehingga komitmen keberagamaan yang kuat ini  juga mesti "terejawantahkan" dalam pelbagai kebijakan pemerintah dan program-program pembangunan. Maka dari itu semua program pembangunan sudah selayaknya mempertimbangkan keseimbangan antara lahiriyah-batiniyah, jasmani-rohani, fisik-mental, dan dunia- akhirat.

Beberapa karakter para bupati yang pernah memimpin Kabupaten Ciamis dalam pandangan sosio-budaya yang sangat sederhana, mereka adalah yang seharusnya memiliki karakter ideal yakni: ketakwaan; jiwa dan semangat ukhuwwah; percaya kepada diri sendiri dan pada kekuatan dan kermampuan sendiri; memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi; memiliki wawasan masa depan gemilang; idealisme dan seni kepemimpinan yang tinggi; berani karena benar takut karena salah; disiplin tinggi; sabar dan tabah dalam menghadapi ancaman,tantangan, hambatan dan gangguan apapun; kerelaan untuk berkorban demi kemajuan masyarakatnya.

Nilai-nilai tersebut sudah sepantasnya melekat (inheren) pada diri setiap seorang pemimpin (rais) "yang memimpin" Kabupaten Ciamis. Selain itu pula siapapun yang sedang dan akan memimpin kabupaten yang dikenal dengan nama "Tatar Galuh" ini harus menjunjung tinggi keadilan. Pada tingkatan apapun kita menjadi pemimpin, keadilan mesti ditegakkan dan dijunjung tinggi. Setiap pemimpin dituntut untuk dapat mengayomi dan memperlakukan semua anggota masyarakat. Karena kegagalan banyak pemimpin di antaranya adalah disebabkan mereka bertindak seakan-akan saat dia memimpin menjadi pemimpin bagi sebagian orang, sebagian kelompok, sementara sebagian lainnya diabaikan.

Lebih-lebih kesulitan seorang pemimpin di Kabupaten Ciamis ini di antaranya harus mampu menyatukan pelbagai tokoh, kelompok, golongan di tengah masyarakat, yaitu dengan menciptakan suasana yang harmonis, tenang damai dan menciptakan kebersamaan, serta meminimalisir perbedaan apapun,  yang tidak melihat "darimana anda datang?", tapi ditanya "akan kemana anda pergi?". Sehingga lahirlah kekuatan bersama yang akan mampu menjadi perekat umat.

 

Catatan Kilas Balik

Sejak masa kepemimpinan Kol. (purn) H. Abu Bakar (1967-1972), berasal dari Sukabumi, ia memiliki karakter kepemimpinan yang cukup fleksibel di tengah masyarakat Kabupaten Ciamis, dia seorang militer yang hidup pada awal Orba yang kental dengan nuansa "militerisme", ternyata mampu menanggalkan "baju keras" nya dengan mengganti pakaian jadi "pemimpin sipil". H. Abu Bakar sebelum menjadi Bupati Ciamis sebelumnya menjabat sebagai Dandim 0613 Ciamis, yang cukup menarik pada pemilihan bupati keduakalinya dia terpilih kembali dengan perolehan jumlah 30 suara buat H. Abu Bakar, 7 suara  untuk Kol. (Purn). Hudly Bambang Aruman (alm.), tapi dengan "kesaktiannya" anggota DPRD   dan atas "petunjuk pejabat yang lebih tinggi di jawa barat" saat itu, memutuskan yang menjadi bupati akhirnya  Kol. (Purn) Hudly, yang hanya meraih 7 suara saja.

Sifat dan karakteristik Pak Abu (begitu panggilan akrab beliau) sama halnya pada saat kepemimpinan Kol. (Purn) H. Dedem Ruhlia (1995-1999), yang berasal dari "Kota Dodol" Garut, Pak Dedem (biasa dipanggil) dia adalah Bupati yang cukup arif  dari pendekatan sosio-budaya karena melekat dalam dirinya jiwa seni mengalir, sedikit banyak membawa kesejukan di tengah masyarakat Tatar Galuh, ia adalah sosok pemimpin yang sangat cerdas, lulus Sesko di Jerman, menguasai bahasa Inggris dan Jerman dengan fasih, ia pernah juga berpidato dalam sebuah kesempatan acara silaturrahim dengan para tokoh se-Kecamatan Cijeungjing, di Pondok Pesantren Cijantung, Cijeungjing: "Kalau ingin mengusai negeri Eropa kuasailah Negara Jerman, kalau mau menguasai Jerman kuasailah ibukotanya Bonn, dan kalau ingin mengusai Ciamis -- entah serius atau tidak -- maka kuasailah Cijeungjing, karena di Kecamatan Cijeungjing ada "Darussalam dan Cijantung", (maaf ini bukan rekayasa, karena semua orang yang masih ingat pak Dedem pernah berpidato seperti itu akan tetap melekat dibenak para mustami'/pendengar), pernyataan Pak Dedem tersebut saya yakin tidak bermaksud menafi'kan lembaga-lembaga keislaman yang lainnya yang ada di Kecamatan Cijeungjing, dan kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Ciamis ini, mungkin pernyataaan itu, sebagai strategi untuk "menyatukan visi politik" saat itu saja, kemudian ia menggantikan Kol. (Purn). H. Taufik Hidayat (1990-1995), Pak Dedem sempat mengatakan pada pidato pelantikan pertamanya: "Saya dengan Pak Taufik -- bupati yang digantikannya -- adalah sama-sama dari korp kavaleri, Pak Taufik itu ibarat Tank Baja yang beroda baja, kalau saya Tank Baja yang beroda karet", sehingga  bagi masyarakat Ciamis dia adalah sosok pemimpin yang disiplin tetapi halus dalam melaksanakan setiap kebijakannya.

Suasana religi di tengah-tengah masyarakat tatar galuh ini, digambarkan oleh sosok sang "Rais" (pemimpin) yang menakhodai roda pemerintahannya, Drs. H. Soejoed (alm) memerintah (1975-1980) adalah sosok pemimpin yang sangat memperhatikan kebutuhan ruhani para staf, dan kejelian dalam menata administrasi pemerintahan, dan dalam jajaran kepemerintahannya beliau dengan mengawali sebuah pengajian "santapan rohani" di pendopo, yang pada beberapa periode belum sempat dilaksanakan. Hingga sekarang "santapan rohani" tersebut masih tetap dilaksanakan -- walaupun dari segi kuantitas, mulai berkurang -- lalu beralih ke H. Momon Gandasasmita, SH. (1985–1990). Ia adalah sosok pemimpin yang cukup cerdas dan ingin menyampaikan sebuah kebenaran dengan menerjemahkan ayat-ayat al-Quran dalam setiap refleksi tugas pemerintahannya walaupun baru sebatas verbalistik. Itu pun mulai menggairahkan masyarakat dalam tatanan religi yang idealistik.

Karakteristik ketegasan dan kejelian ditanamkan oleh Bupati Kol. (Purn). H. Hudly Bambang Aruman, (1973-1977) yang berasal dari "pakidulan" Cijulang, Ciamis, lebih mengedepankan tatanan refresif-kondusif, maklum beliau memimpin masih pada zaman yang serba "riweuh" dan "rareuwas" oleh situasi konstalasi politik nasional yang masih mengedepankan refresif terhadap pola sikap dan tindak tanduk masyarakat saat itu, kendatipun refresif namun kondisi masyarakat Ciamis saat itu cukup kondusif, tidak banyak terjadi friksi yang berkelanjutan. Pendekatan refresif dengan pola mamahami kondisi sosio-kemasyarakatan serta karakter masyarakat Ciamis, merupakan "resep" keberhasilan pada periode ini.

Waktu terus berjalan, Ciamis terus membangun dan membangun, dari mulai membenahi konsep dan sistem pelaksanaan kepemerintahan, silih berganti pemimpin, "sang Rais" sebagai lokomotif penggerak yang mampu membawa gerbong lainnya searah dengan kebijakannya, merupakan "malakah" (kemampuan khusus) seseorang. Sehingga dalam diri setiap pemimpin khususnya para Bupati "anu ngageugeuh tatar galuh" memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, seperti bagaimana pola kepemimpinan H. Oma Sasmita Sumardi, SH, M.Si. "sang sipil" yang menggunakan roda pemerintahannya dengan pendekatan rada-rada "seperti militer", dan terbukti setelah tidak menjabat Bupati Ciamis periode (1999-2004) dengan kelicinanannya sebagai orang yang "nyantol" kaluhur, dia menjabat sebagai Direktur di Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANAS) yang membidangi SDM, selama pemerintahan "pak Oma" suasana Ciamis awalnya adem ayem, lambat laun terjadilah lahirnya beberapa kebijakan yang dianggap "kontroversial" menurut sebagian masyarakat Ciamis, akhirnya terjadi beberapa kali konflik internal, maupun external yang membawa kepada "hilangnya kepercayaan" dari masyarakat, dan pejabat, tapi karena dalam dirinya telah tertanam "sifat keras" maka semua hal itu dianggapnya sebuah angin lalu, yang pada akhirnya suasana menjadi terbelah dan membelah kekuasaannya sendiri.

Setelah terjadi gonjang ganjing "politik lokal" yang menurut pandangan penulis saat itu agak kurang kondusif, muncullah Bupati baru pengganti pak Oma, yaitu Kol. (purn). H. Engkon Komara, mantan Kaskogar Cimahi Bandung, sebelum "Pak Engkon" menjadi orang nomor satu Ciamis.

Pro-kontra dalam dunia politik itu menjadi hal yang lumrah dan wajar, selagi masih dalam batas-batas wajar, tidak saling hina, saling jatuhkan martabat masing-masing, dan saling cerca bahkan sudah saling mengancam, ini menjadi kebiasaan sebagian kecil masyarakat kita, sehingga suasana kondusif menjadi menakutkan, bahkan menegangkan. Tidak tampak lagi keteduhan, kebersamaan dalam menghadapi konstalasi serta eskalasi politik saat itu, karena masing-masing "punya calon" dan semua ingin calonnya jadi "Bupati Ciamis". Dalam hal ini, yang "marema" bukan tukang dagang di trotoar alun-alun ciamis saja, karena hampir setiap hari  para demonstran turun ke jalan mengusung para "calon"nya masing-masing, namun para "anggota dewan yang terhormat" pun dengan penuh ceria ikut "marema"-- tentu maremanya pedagang kaki lima dengan para anggota dewan yang terhormat -- sangat jauh seperti langit dan bumi dalam hal "bati-na". Kemudian "perang spanduk diunggal juru" pabaliut dengan iklan rokok dan reklame lainnya. Ciamis ternyata memang unik, kota kecil tapi membuat sedikit "gerah" pada eskalasi "politik nasional", hampir beberapa pejabat tinggipun seperti RI-1 dan RI-2 serta para menteri pulang pergi ke Ciamis berusaha agar ikut memantau dari dekat "tah kitu kaayaan tatar galuh", teh harita.

Sekarang masa pun kian hari kian merangkak, beranjak dari satu titik ke titik yang lain, ibarat kepompong yang lagi mekar, maka kulit lama sedang siap menggantikan kulit baru yang seharusnya lebih baik dan lebih indah. Pasangan H. Engkon Komara-H. Dedi Sobandi, adalah pasangan yang sangat di luar dugaan semua orang, telah menjadi icon keberhasilan kolaborasi antara para politisi dengan para kyai dalam mereformasi -- yang katanya -- ingin mengubah semua tatanan yang dulu dianggap tidak pantas dan terlalu banyak penyelewengan di setiap kebijakan, ingin mencari pejabat publik yang "bersih", sehingga pergantian kepemimpinan oleh pasangan tersebut yang sempat "dibai"at" oleh beberapa kyai, sangat mengharap kepada pasangan pemimpin ini, bisa menyatukan umat yang hampir terpecah, meningkatkan kesejukan sosio-budaya masyarakat tatar galuh yang kian rawan dan rumit ini, dengan segala "kebingungan", maka masayarakat tatar galuh Ciamis bukannya mendapat ketenangan dari perubahan kepemimpinan ini, dengan adanya vonis majlis hakim pengadilan negeri Ciamis selama 30 bulan atau dua tahun enam bulan penjara, terhadap salah seorang pasangan yang spektakuler ini atas keterlibatannya dalam kasus korupsi anggaran dewan sebesar 5,2 Miliar.

Ada yang sangat mengusik hati dan jiwa keberagamaan kita, terutama diri penulis sendiri, keberhasilan dan kegagalan sang rais di tatar galuh Ciamis ini, bukan karena "ayana onom anu ngageugeuh para Bupati Ciamis". Sebab pemikiran seperti itu sudah mengarahkan secara tidak langsung bahwa orang harus percaya kepada mitos yang berbau khurafat dan syirik itu di kalangan masyarakat Ciamis. Tapi berhasil atau gagalnya seseorang karena piawai tidaknya orang tersebut dalam me manage roda pemerintahannya dan kelincahan, kebijakan dalam segala arah kepemimpinannya. Bukan zamannya lagi kita mencampuradukkan akidah dengan mitos-mitos tersebut yang bisa-bisa menyesatkan keyakinan (aqidah) beragama seseorang. Atau mungkin kita sudah menjadi bangsa  yang lebih percaya dan yakin kepada  "sang onom" adina onom "bebegig" terus alona, "jurig". Tapi bisa benar juga apa yang dilansir salah satu koran, bahwa bab onom sangat berpengaruh kepada para Bupati Ciamis (yang memang percaya kekuatan mistik itu), tapi "onom" yang mana ya? Onom "zaman Fir'aun" atau onom "zaman reformasi" ini? Tapi yang jelas kalau begitu siapa yang mau jadi Bupati Ciamis nanti ada syarat khusus untuk bisa bersahabat dengan "sang onom" atau jadi sebaliknya menjadi musuh "onom-onom" tersebut. Jika memang seperti itu (kepercayaannya), maka kita tinggal menunggu kehancuran dan siksa yang akan datang (cepat atau lambat) langsung dari Allah Azza Wa Jalla Sang Maha Pencipta serata makhluk di dunia ini. Kalau Ciamis mau maju dan ada dalam lindungan-Nya, jauhan bangsa onom, tapi "deukeutan" (muqarabah) ka Gusti Anu Murbeng Alam.

Sebagai purnakata, apapun tabi'at, sifat karakter dan perilaku para pemimpin yang pernah berkuasa di kabupaten Ciamis ini. Mereka semua adalah mantan pemimpin kita bagi yang sudah menjabat, kita hargai upaya dan usaha dalam membangun masyarakat Ciamis ini baik dari segi pembangunan fisik maupun mental spiritual. tentu dengan gaya dan seninya masing-masing. Tidak diajarkan dalam Islam, kita saling menghina mencaci apalagi saling merendahkan, al-Quran mengatakan:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالأَلْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُون. (الحجرات:11)

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (menolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita yang (mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu memanggil dengan gelar-gelar buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al-Hujurat:11)

Termasuk kepada seseorang yang pernah berjasa sekecil apapun terhadap wilayah tatar galuh ini. Bangsa yang arif lagi bijaksana adalah bangsa yang mampu menghargai jasa-jasa para pemimpinnya, sekecil apapun jasa tersebut jangan dinafikan. Sebab hanya bangsa kerdillah yang biasa menghina dan menghilangkan jasa-jasa para pendahulu (the founding father)-nya.

Walaupun kecenderungan orang susah untuk diarahkan kecuali atas kesadaran yang lahir dari dirinya sendiri, seorang penyair Perancis mengutarakan sebagai berikut:

Les impulsions individuelle Kecenderungan perorangan Sont difficiles a controller  tak mudah dikendalikan

Les impulsion de nations  kecenderungan bangsa-bangsa

Ne sont pas faciles a apprivoiser!!  tak mudah dijinakkan!

"Ya Rabb, ampunilah dosa para pemimpin kami jangan hancurkan negeri ini karena kesalahan-kesalahan para pemimpin kami dan masyarakat kami, selamatkanlah bangsa ini dari perpecahan dan kehancuran moral, bimbinglah kami ya Allah...!!"

Minggu, 10 September 2017

Saatnya Ki Sunda Jadi Pemimpin Bangsa

 

 Pemilihan presiden Indonesia telah masuk periode kedepalan, tepatnya periode 2019-2024. Dari sejumlah nama mulai dari Soekarno presiden pertama sampai pada Joko Widodo, saat ini mencalonan kembali, tak satupun ada nama yang berasal dari tatar sunda (Jawa Barat). Mengapa orang sunda belum pernah ada yang menjadi presiden?. Pertanyaan ini dirasa sederhana, dan bukan pertanyaan yang pertama kalinya. Pertanyaan seperti ini hampir di setiap waktu pemilihan presiden terlontar, mulai dari obrolan di warung kopi sampai pada ruang seminar sekalipun. Tapi tak satupun tokoh yang ditawarkan untuk ditampilkan di arena tertinggi kancah politik Indonesia. Padahal bila ditelisik lebih jauh lagi, pasti banyak tokoh orang sunda yang memiliki kemampuan untuk tampil sebagai presiden atau wakil presiden. Tuntutan untuk jadi pemimpin bangsa ini, tentunya bukan hanya untuk memikirkan tanah sunda semata, tetapi lebih jauhnya lagi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.  

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saat ini memang sudah tertutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua calon pasangan presiden dan wakil presiden. Artinya untuk saat ini tertutup sudah orang sunda untuk ikut memperebutkan suara masyarakat Indonesia dalam rangka “merebut istana”. Akan tetapi hal ini untuk bahan pemikiran dan disiapkan di periode selanjutnya.

Kontribusi urang sunda dalam level tertinggi eksekutif baru sebatas di era Soeharto. Nama Umar Wirahadikusumah pernah menjabat sebagai wakil presiden. Setelah itu tak ada nama lagi yang datang dari tatar sunda, apalagi menduduki jabatan presiden maupun wakil presiden. Padahal, dari sejumlah nama yang memiliki peran dalam kancah politik Indonesia, banyak urang Sunda yang eksis di lingkungan legislatif. Sebut saja, Ginandjar Kartasasmina, Popong Otje Djundjunan. Kedua tokoh ini sampai sekarang masih eksis dalam percaturan politik tanah air dan tentunya ia memiliki pengaruh dari ketokohannya. Sudah barang tentu sebagai keturunan sunda dan nyunda bisa menjadi jadi wakil dari urang sunda.  Bahkan Ginandjar Kartasasmita sendiri sangat berpengaruh di Paguyuban Pasundan tempat berkumpulnya Urang Sunda untuk mikirkeun nasib urang sunda mulai dari budaya, ekonomi bahkan bisa jadi pembahasan politik pun ada di ruang ini. Keberadaan paguyuban ini bukan hanya untuk orang sunda semata, tetapi juga bagi mereka yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat sunda.

Ada beberapa alasan mengapa orang sunda sudah selayaknya jadi peminmin bangsa. Pertama, secara geografis, Jawa Barat jelas menopang untuk pembangunan Ibu Kota Jakarta. Pembangunan di beberapa kota penyangga Jakarta; Bekasi, Bogor, Depok,  memberi dampak signifikan dalam tata kelola kota perluasan dari ibu kota Jakarta. Sudah barang tentu akan sangat paham terhadap apa yang diharapkan dalam rangka pembangunan Jakarta dan wilayah sekitarnya. Kedua, dilihat dari sisi kebudayaan, orang sunda memiliki karakteristik manusia yang lemah lembut, tidak ngotot, tidak keras. Mereka bersikap baik kepada para pendatang. Dalam istilah sunda disebutkan ‘someah hade kasemah’. Karena sifat seperti ini orang sunda akan mudah diterima oleh suku-suku yang ada di Indonesia. Politik identitas akan mudah hilang, karena orang sunda sendiri tidak pernah membeda-bedakan kelompok maupun golongan. Bahkan terbuka untuk siapapun, di manapun dan kapanpun untuk bisa diajak bicara. Ketiga, dilihat dari aspek ilmu geografi, istilah sunda sangat mendominasi nama wilayah yang ada d Indonesia. Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Tanah Jawa adalah gugusan yang biasa disebut dengan istilah sunda besar.  Sementara untuk wilayah kepulauan kecil di wilayah Indonesia timur disebut dengan gugusan kepulauan sunda kecil. Dilihat dari istilah ‘sunda’ dari sejumlah nama untuk gugusan kepulauan di Indonesia menjadi bukti bahwa ‘sunda’ bukanlah istilah untuk lokal semata, tetapi sudah menjadi nama yang besar untuk Indonesia.

 

Lahan Kaum Muda

Ke depan, harus sudah saatnya warga sunda (warga Jawa Barat) memiliki keinginan yang kuat menyodorkan putra terbaiknya untuk menjadi pemimpin bangsa. Saat ini orang sunda yang bisa dipersiapkan di masa mendatang untuk jadi pemimpin bangsa sebut saja nama Yuddi Chrisnandi. Pria kelahiran Bandung 29 Mei 1968 ini adalah sosok yang patut diperhitungkan ke depan. Bermula dari kiprahnya di legislatif pusat, kemudian menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi di era Jokowi, dan saat ini sebagai Duta Besar Indonesia untuk Ukraina Armenia dan Geogia, tentunya sudah banyak pengalaman yang ia peroleh dalam mengurus kepemerintahan. Selain aktif di lingkungan kepemerintahan, ia juga dibesarkan di lingkungan kampus dan aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Sebelum terjun ke dunia politik Yuddy Chrisnandi lebih dikenal sebagai seorang akademisi. Ia pernah mengajar pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dengan segudang pengalaman baik politik, kepemerintahan, lingkungan kampus dan organisasi kemasyarakatan, ini menjadi bekal yang kuat dalam rangka mempersiapkan pertarungan politik ke depannya.

Nama Yuddy Chrisnandi sendiri pernah mencuat dalam pilpres beberapa waktu lalu. Komunitas Paguyuban Pasundan menilai figur warga sunda ini dianggap sudah waktunya untuk ikut terjun dalam pilres. Di mata Paguyuban Pasundan, sosok Yuddy Chrisnandi sangat cocok untuk ditawarkan untuk jadi pemimpin bangsa. Walaupun pada kenyataanya saat ini dua calon pasangan presiden dan wakil presiden tidak ada dari tanah pasundan.

Melihat potensi urang sunda ikut andil dalam memimpin bangsa, sudah seyogianya para elit, tokoh, mulai mempersiapkan lahan bagi muda untuk melanjutkan cita-cita orang sunda menjadi pemimpin bangsa. Sebagai entitas terbesar kedua di Indonesia dan menyumbang 20 persen suara nasional, inilah saatnya warga sunda mendikte perpolitikan nasional. Orang sunda bukan hanya duduk sebagai penonton, tetapi lebih jauhnya lagi berperan sebagai pemain dan bisa memenangkan pertandingan. Di sini, ‘Ki sunda’ harus benar-benar menjadi sosok yang diperhitungkan dalam percaturan politik tanah air. Semoga.

 

 

Senin, 10 April 2017

AJARAN ISLAM SEBAGAI TATA NILAI; Membumikan Islam Rahmatan lil Alamin

A.      Pengertian Islam

Islam adalah agama samawi (langit) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai agama terakhir dan sekaligus sebagai penyempurna agama-agama langit sebelumnya.  Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang Istilah Islam. Dari literatur yang ada pada prinsipnya memberikan pengertian yang sama.

Razak (1989, hlm. 56-57) menyatakan secara etimologis bahwa kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Dari kata aslama itulah terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah swt. dan siap patuh pada ajaran-Nya.

Pernyataan Razak ini selaras dengan Firman Allah swt, yang artinya;

“Bahkan, barang siapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula bersedih hati” (Q.S. Al-baqarah;112).

Umar bin Khatab dalam Munir (1996, hlm. 123) menyebutkan bahwa
Islam adalah agama yang diturunkan Allah swt. kepada Muhammad saw. Agama ini meliputi ajaran; Akidah, Syariat, dan Akhlak. Dari pengertian ini bahwa Islam itu adalah sebuah agama yang sumbernya ajarannya memiliki kandungan Akidah, Syariat dan Akhlak yang harus dijalankan oleh setiap pemeluknya.

Di lihat secara terminologi, Islam adalah agama wahyu yang datang dari Allah swt. yang berisikan ajaran tauhid (akidah). Agama ini disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai nabi terakhir dan menjadi penutup semua nabi. Malaikat Jibril sebagai pengantar wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad saw. berupa ajaran, yang lebih dikenal dengan sebutan Al-Qur’an. Ajaran pertama yang disampaikan adalah berupa ajaran tauhid yang mengharuskan setiap pemeluknya untuk meyakini akan keesaan Tuhan. Selain itu juga ajaran Islam ini menyangkut seluruh aspek-aspek kehidupan manusia baik urusan dunia maupun urusan akherat kelak (syariat dan akhlak).

Banyak ahli dan ulama yang memberikan definisi atau pengertian Islam secara terminologi. Anshari (1978, hlm. 46) mengemukakan; 

Agama Islam adalah wahyu yang diurunkan oleh Allah swt. kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.

Sementara itu, Darajat (1986, hlm. 32) menyebutkan bahwa Islam adalah suatu sistem keyakinan dan dan aturan kehidupan yang mengatur hubungan antara manusia dan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhannya.

Pengertian keduanya sama-sama memberikan makna dan hakikat yang sama, bahwa agama Islam itu adalah ajaran yang diberikan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk kemasalahatan dan kebaikan pagi pemeluknya. Islam lahir di Mekkah bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Mekkah waktu itu, tetapi lebih jauh lagi menjadi rahmat di dunia ini.

Quthb dalam Muhammad (2004, hlm. 131) menyatakan Islam adalah deklarasi dalam bentuk ucapan dan tindakan guna merealisasikan uluhiyyah dan rububiyyah Allah di muka bumi, dan memberantas penyembahan dan penuhanan terhadap sesama mahluk-Nya.

Dengan demikian istilah Islam ini adalah pengikatan diri manusia kepada pencipta-Nya untuk berserah diri dengan mengikuti ajaran al-Qur’an dan Rasulullah saw. Dua ajaran ini menjadi mutlak untuk menuju kepada kedamaian dalam hidup di dunia dan akherat sebagaimana yang diartikan Islam adalah sebuah agama yang memberikan kedamaian kepada umatnya.

 

B.       Islam Sebagai Agama

Agama Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.. Allah swt. telah menutup semua ajaran-Nya dengan agama Islam. Allah swt. telah menyempurnakan agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam ini pula Allah swt. menyempurnakan nikmat atas mereka. Agama yang diridhai oleh Allah swt. hanyalah agama Islam. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain Islam. Allah swt. berfirman, yang artinya;

“Muhammad itu bukanlah seorang ayah dari salah seorang lelaki di antara kalian, akan tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)

Islam inti ajarannya adalah mengatur tata kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Inti ajaran Islam meliputi Akidah, Syariat dan Akhlak menjadi tata aturan untuk para pengikutnya. Oleh karenanya ajaran Islam mengatur agar ia bisa hidup damai di dunia dan sesudahnya. Ajaran Islam sangat kompleks di dalamnya. Tidak ada agama yang mengajarkan sekompleks agama Islam, mulai dari ajaran yang kecil sampai ajaran yang sifatnya besar.

Ajaran Islam menyakini bahwa Allah swt. sebagai Zat Maha Tinggi Yang Nyata dan Esa, Pencipta Yang Maha Kuat dan Maha Tahu, Yang Abadi, Penentu Takdir, dan Hakim bagi semesta alam.

Seorang Muslim atau pemeluk agama Islam diperintahkan untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raganya beserta seluruh harta yang dimiliki hanya kepada Allah swt. sebagaimana Firman Allah swt, yang artinya;

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”  (QS. Al-Baqarah: 208).

Oleh karena itu, ajaran Islam menghendaki setiap orang yang masuk Islam secara keseluruhan berarti menyerahkan diri secara total kepada Allah swt. Bentuk penyerahan  diri ini adalah dengan melaksanakan segala yang diperintahkan dan dalam menjauhi segala yang dilarang-Nya.

Menurut Muhammad (2008, hlm. 4.) mendefinisikan bahwa Islam adalah agama yang diturunkan Allah swt. kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan segitiga antara manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam semesta

Islam adalah sebuah agama yang memberikan kedamaian dan kepatuhan terhadap para pengikutnya.  Di tengah-tengah perkembangan globalisasi dunia, Islam berperan sebagai penunjuk jalan yang lurus di tengah sebuah persimpangan tantangan kehidupan. Kiprah Islam di era globalisasi sangat diperlukan. Toleransi ajaran Islam memiliki fleksibelitas dalam menanggapi suatu zaman global. Sikap fundamentalisme adalah penegakkan aktifitas agama secara mendasar. Islam tidak tinggal diam dalam menyikapi setiap perkembangan zaman. Islam yang toleran mendatangkan kebaikan dan kedamaian untuk semua.

Islam sebagai agama merupakan sebuah keteraturan hidup yang mengajak penganutnya menyebarkan misi perdamaian, penyerahan diri kepada Tuhan, agar hidup teratur, saling menghargai dan menciptakan kerukunan kepada manusia, serta adanya keseimbangan dalam menjalankan hidup.

Agama Islam telah merangkum semua bentuk ajaran yang telah diajarkan oleh agama-agama sebelumnya. Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhamamd saw. dipandang sebagai agama yang lebih istimewa dibandingkan agama-agama terdahulu karena Islam adalah ajaran yang bisa diterapkan di sepanjang masa, di setiap tempat dan di setiap kelompok masyarakat. Allah swt. berfirman;  

“Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab dengan benar sebagai pembenar kitab-kitab yang terdahulu serta batu ujian atasnya.” (QS. Al Maa’idah: 48)

Pernyataan ayat di atas, menyatakan bahwa Islam bisa diterapkan di setiap masa, tempat dan masyarakat. Ajaran Islam mengharuskan setiap umatnya untuk berpegang teguh terhadap ajarannya. Ajaran Islam tidak akan pernah bertentangan dengan kebaikan umat di masa kapan pun dan di tempat manapun. Bahkan dengan Islamlah keadaan umat itu akan menjadi baik. Syari’at Islam cocok bagi setiap masa, tempat dan masyarakat adalah Islam tunduk kepada kemauan setiap masa, tempat dan masyarakat, sebagaimana yang diinginkan oleh sebagian orang.

Muhammad (2004, hlm. 131) menyebutkan bahwa Islam bertujuan merealisasikan syari’at Allah swt. di muka bumi, dan untuk terealisasikannya syari’at tersebut dibutuhkan suatu negara. Makanya negara yang memiliki uamt Islam akan bisa merealisikan ajaran agama Islam tersebut.

Agama Islam menjadi sumber syari’at untuk dijalankan oleh setiap pemeluknya. Masyarakat yang Islami adalah masyarakat yang menerapkan Islam dalam akidah, ibadah, syari’at dan akhlak dan setiap tingkah laku kehidupan sehari hari-harinya. Islam menghendaki setiap pemeluknya untuk selalu berpegang teguh terhadap ajaran yang terdapat dalam al-Qur’an dan ajaran dari Rasulullah saw. Firman Allah swt.;

 “Dia lah Zat yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh agama-agama yang ada, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. Ash Shaff: 9)

Agama Islam adalah ajaran yang mencakup akidah/ketauhidan dan syariat/hukum. Islam adalah agama yang ajarannya sempurna, baik ditinjau dari sisi aqidah maupun syariat-syariat yang diajarkannya.

 

C.   Islam Sebagai Sistem Nilai

Islam sebagai dipandang sebagai suatu sistem hidup yang bersifat integratif dan komrehensif (menyeluruh). Ajaran Islam terintegrasi antara tata kehidupan di dunia dan  balasan-balasan di akhirat kelak. Kompleksifitas ajaran Islam yang menyatukan antara dunia dan akhirat mencerminkan satu sistem yang sempurna dalam ajaran Islam. Islam sebagai sebuah sistem yang mengatur konsep hidup manusia di dunia dan akhirat yang bersumberkan pada Al-qur’an dan Hadits.

Al-Banna (1997, hlm.116) menggambarkan bahwa Islam meliputi semua aspek kehidupan, di mana Islam mengatur negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, serta mengatur dalam bidang akidah yang murni dan ibadah yang benar.

Aturan-aturan yang diterapkan dalam ajaran Islam ini mengadung nilai yang memberikan manfaat terhadap kehidupan manusia. Nila-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam didasarkan kepada ajaran al-Qur’an dan al-Hadits. Kedua ajaran ini memberikan dasar kepada masyarakat untuk menjadikan keduanya sebagai landasan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

Sistem nilai dijadikan sebagai kerangka acuan dalam berprilaku lahiriah dan rohaniah manusia muslim. Nilai dan moralitas yang diajarkan oleh agama Islam didasarkan dari wahyu Allah swt., yang mengandung nilai-nilai normativ tentang baik dan buruk, benar, salah, haq, batal, diridhai dan dibenci oleh Allah swt.

Pola-pola perilaku manusia beriman tidaklah menyimpang dari ajaran Islam itu sendiri. Tingkah laku manusia diatur dari suatu sistem nilai agama untuk memelihara pola perilaku di masyarakat yang sesuai dengan tuntutan nilai yang islami.

Tak dipungkiri di tengah arus globalisasi yang tak memiliki  batas, menjadi sebuah tantangan yang berat rasakan oleh umat Islam. Tata nilai yang mulai bergeser dari jalurnya mengakibatkan bergeser pula terhadap penerapan syari’ah. Tantangan globalisasi berdampak pula terhadap kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat utamanya masalah ekonomi, dihadapkan dengan tak terbatasnya kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya.  

Ajaran Islam mengatur perihal bermualamah. Hubungan manusia dengan manusia dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya sudah diatur dalam syari’at Islam.    Al-Ghazali, (1990, hlm. 176) menyebutkan bahwa tujuan dari Syariah adalah meningkatkan kesejahteraan (welfare) seluruh manusia, melalui perlindungan agama (dien), diri manusia (nafs), akal (aql), keturunan (nasl) dan harta (maal).

Pandangan al-Ghazali terhadap menerapkan sistem syari’ah dalam masalah ekonomi ini bertujuan untuk mengatur kehidupan manusia dengan inti dari idiologi Islam secara utuh. Oleh karenanya manusia tidak hanya bertugas menyelesaikan kebutuhan jasmaniyahnya semata, tetapi juga memberikan kebutuhan terhadap ruhaniyahnya secara islami. Di sini al-Ghazali merasa bahwa ilmu ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai spiritual idiologi Islam.

Selain masalah ekonomi tadi, juga sistem nilai yang terkandung dalam ajaran Islam menyentuh seluruh aspek kehidupan mulai dari tatakrama, sopan santun dan lainnya. Sauri, S. (2011, hlm. 7) menyatakan “adapun tatakrama dan sopan santun merupakan akhlaq dan karakter yang lebih teknis-praktis, seperti; tatakrama bertamu, sopan santun di jalan raya, tatakrama pergaulan muda-mudi atau laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, dan lain-lain”.

Ini menunjukan bahwa tata nilai ajaran Islam dilalui dengan tahapan-tahapan pembiasaan yang baik, sehingga sesuai dengan yang diharapkan menjadi manusia yang berkepribadian sehat.

Tentang kepemilikian kepribadian sehat, Islam sangat menekankan terhadap umatnya. Umat yang sehat secara batiniyah akan melahirkan pribadi yang taat terhadap ajaran agama, bergaul dengan masyarakat secara baik, saling menghormati perbedaan dan tidak memaksakan pandangan beragama.

Mengenai hal ini Hurlock (1976, hlm. 423) memberikan penjelasan bahwa orang dengan kepribadian yang sehat adalah mereka yang dipandang mampu beradapatsi dengan baik. Mereka dipandang seperti itu karena kemampuannya untuk berfungsi secara efisien dalam dunia pergaulannya dengan masyarakat. Mereka memiliki sejenis pengalaman yang dapat disebut sebagai keserasian internal atau inner harmoni dalam konteks bahwa mereka ada dalam keadaan damai bersama orang lain serta dengan diri mereka sendiri.

Kepribadian sehat adalah sebuah hasil yang didapat dari sebuah nilai keberagamaan. Nilai kebergamaan tidak hanya didukung oleh sehat secara fisik dan keseimbangan mental semata. Unsur agama memiliki peran penting dalam pembentukan perilaku masyarakat yang islami, karena dalam agama tertera tata nilai yang dilandasi oleh wahyu. Wahyu sebagai sumber ajaran, menjadikan penganutnya akan meyakini sebagai sumber hukum yang harus ditaati. Untuk itu Zakiah Darajat (1970, hlm. 76) merumuskan bahwa kesehatan mental ialah “Terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketaqwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup bermakna di dunia dan akherat”.

Tata nilai dalam ajaran Islam diidentikan dengan pola-pola perilaku umatnya yang sesuai dengan norma-norma dan nilai yang berlaku. Landasan nilai keagamaan menjadi sangat penting dalam membangun umat yang beriman dan bertaqwa. Ajaran Islam banyak mengajarkan bahwa peningkatan ketaqwaan kepada Allah swt. akan melahirkan pribadi yang tenang damai dan dekat dengan Allah swt.

Sukanto (1985, hlm. 105) menjelaskan beberap faktor yang mempengaruhi pribadi seseorang dalam menjalanan kehidupan beragama, antara lain:

a.      Qalb, adalah hati yang menurut istilah kata artinya sesuatu yang membolak-balikkan. Secara nafsiologis diartikan sebagai radar kehidupan. Dilihat dari sudut pandang teori Freud, bahwa id sama dengan karakter hati yang tidak dilengkai dengan keimanan, yaitu qalb yang menuruti segala keinginan, kepuasan, kesenangan yang tidak terarah. Hati yang menentukan kepribadian individu, hati yang sehat akan mempengaruhi kepada kepribadian yang sehat, begitu juga sebaliknya.

b.     Fuad, adalah perasaan terdalam dari hati yang sering disebut dengan nurani (cahaya mata hati). Fuad ini dipengaruhi oleh faktor hati. Kalau hati kufur, maka fuad pun ikut pula kufur. Kalau hati tenang dan sehat, maka fuad pun akan merasa tentram dan damai.

c.      Tingkah laku. Nafsiologi kepribadian berangkat dari kerangka acuan dan asumsi-asumsi subjektif tentang tingklah laku manusia, karena menyadari bahwa tidak seorang pun bisa bersikap objektif dalam mempelajari manusia. Artinya apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh manusia itu akan menentukan apa yang akan dikerjakan.

 Islam memandang bahwa pribadi yang taqwa adalah pribadi yang memiliki nurani dan akal yang berfungsi dengan baik dan seimbang, sehingga ia dapat mengendalikan nafsu dan segala yang dapat menjerumuskan terhadap kerusakan di dunia dan akherat. Pribadi yang taqwa akan melahirkan sifat dan perilaku yang mulia atau akhlak mulia.

Di tengah terpaan arus globalisasi, kencenderungan manusia akan kehilangan arah dan tujuan hidup. Aspek dunia selalu dijadikan sebagai dasar tuntutan hidup. Padahal ada yang paling penting dalam menentukan pribadi yang taqwa adalah bagaimana aspek-aspek kehidupan tidak jauh dari nilai-nilai agama.

Jalaludin (1997, hlm. 172) menjelaskan ‘tradisi keagamaan pada dasarnya merupakan pranata/nilai keagamaan yang sudah dianggap baku oleh masyarakat pendukungnya. Dengan demikian tradisi keagamaan sudah merupakan kerangka acuan nilai dalam kehidupan dan perilaku masyarakat’.

Al-Qur’an dan Sunnah merupakan sumber utama hukum Islam. Dalam pola pembentuk kepribadian yang bertaqwa, Islam telah mengajarkan bagaimana keharusan manusia untuk bersikap dan bertingkahlaku.

Untuk mencapai ketenangan hati, manusia selalu berusaha untuk mendekatkan diri dengan Tuhan. Akan tetapi cara yang dilakukan berbeda-beda sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mendekatkan diri kepada Tuhan adalah jalan untuk menuju kepada pembentukan ketaqwaan.

Mengenai kecenderungan manusia untuk berbuat dan bersikap di dalam diri manusia terdapat dorongan pokok yang melatarbelakanginya. Menurut Suryabrata (1982, hlm. 186) menjelaskan bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan pokok, antara lain: Pertama, dorongan kemasyarakatan mendorong manusia bertindak mengabdi kepada masyarakat. Kedua, dorongan keakuan, mendorong manusia bertindak yang mengabdi kepada aku sendiri.

Dari uraian ini dapat diartikan sebagai dasar ketaqwaan yaitu orang yang dalam rohani atau dalam hatinya selalu merasa tenang, aman, dan tentram. Islam memandang bahwa pribadi yang taqwa dapat melahirkan  sifat dan prilaku yang mulia atau al-akhlaq al-karimah seperti sabar, pemaaf, lapang hati, dan selalu bertawakal kepada Allah. Sifat-sifat ini dicapai dalam rangka menciptakan pribadi manusia yang berbudi luhur yang didasari oleh nilai-nilai agama sebagai petunjuk arah terhadap orang-orang yang mengharapkan keridhoan-Nya.

 

D.      Universalitas Islam

Islam adalah agama universal untuk seluruh umat di  muka bumi ini. Islam membuka hubungan yang harmonis  agar umatnya hidup dalam suasana persaudaraan dan toleransi tanpa memandang perbedaan ras, suku, bangsa dan agama. Islam memandang bahwa manusia pada awalnya berasal dari asal yang sama. Firman Allah swt;

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang sama” (QS an-Nisa; 1)

Islam mengharuskan para pengikutnya untuk bersikap tolerasi dengan pengikut agama lain. Arti toleransi itu membiarkan umat lain melaksanakan ritual kegamaannya tanpa harus ikut serta di dalamnya. Manusia dalam pandangan Islam menjadikan pribadinya sebagai khalifah yang mempunyai tanggung jawab membangun bumi ini. Islam adalah agama yang memberi keberkahan kepada pemeluknya dan non muslim sekalipun.

Sejak lahir ratusan tahun yang lalu, al-Qur’an telah menegaskan bahwa Islam adalah ajaran universal. Ajaran Islam melampaui batas-batas suku, etnis, bangsa, dan bahasa. Qardhawi dalam Lukman (200, hlm. 76) menegaskan bahwa risalah Islam meliputi seluruh dimensi waktu, tempat dan kemanusiaan, yang secara realitas mencakup tiga karakteristik yaitu; keabadian, internasionalitas dan aktualisasi. Keuniversalitasan ajaran Islam itu dilengakapi dengan ajaran yang konfrehensif dan lengkap, yang meliputi ajaran agama, Negara Hukum, Ideologi, Prinsip, Aplikasi, Teori dan Praktek serta selalu relevan untuk semua tempat dan zaman.

Universalitas ajaran Islam menyentuh sendi-sendi kehidupan manusia. Selain masalah Akidah, Akhlak dan Ibadah, Islam pun menyentuh masalah politik dan ekonomi. Islam memiliki konsep bermuamalah yang teratur dan sistematis. Firman Allah swt dalam dalam Al-Qur’an;

“Dan Kami (Allah) tidaklah mengutusmu (Muhammad), kecuali kepada manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS. As-saba; 28).

Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di bumi diperuntukkan untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai fitrah kemanusiaannya, yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mangabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya. Ajaran Islam tidak hanya sekedar bebricara masalah ritual semata, tetapi merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemahaman/kesadaran, struktur dan pola aksi bersama demi tujuan-tujuan politik.

Islam sebagai ajaran universal sangatlah menjunjung tinggi nilai kemasyarakatan, di mana Islam memiliki ajaran yang cocok untuk seluruh kalangan masyarakat dimanapun ia tinggal (tempat) dan sampai kapanpun (zaman).

       Islam tidak hanya diperuntukkan masyarakat Mekkah semata, tetapi ia diturunkan ke dunia untuk seluruh umat manusia di dunia ini. Nabi Muhammad saw. menyampaikan agama yang dibawanya tidak hanya kepada kaum Quraisy. Namun, juga kepada suku-suku Arab lainnya dan seluruh wilayah zazirah Arab lainnya. Sabagai agama universal, Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang berlaku untuk semua tempat dan zaman. Ajaran-ajaran dasar yang bersifat universal.

Di Indonesia, toleransi bermazhab kurang dijumpai hingga sering terjadi pertentangan antara masing-masing penganut mazhab. Sementara di Mesir pertentangan mazhab-mazhab tersebut tidaklah kelihatan. Umat Islam di Indonesia menekankah ibadah sehingga keislaman seseorang dinilai dari pelaksanaan ibadahnya. Sementara di Mesir yang ditekankan adalah iman, sehingga keislaman seeorang diukur dari keimanan melalui ucapan syahadat.

Nasution, (1996, hlm. 32) menjelaskan bahwa pengertian Islam adalah agama yang sesuai dengan semua tempat dan segala zaman diartikan bahwa ajaran dasar Islam bersifat universal, tetapi penafsiran dan cara pelaksanaannya bercorak lokal.

Perbedaan pandangan dalam persoalan keagamaan seyogianya dilakukan secara arif dan bijaksana. Kunci dialog untuk mencari jalan titik tengah dianggap lebih bijak dibandingkan dengan harus mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada. Tuntutan yang dicari adalah bagaimana membumikan ajaran Islam secara menyeluruh. Di samping itu juga, universalitas ajaran Islam terdapat dalam berbagai sejarah perkembangan Islam. Kisah Nabi Muhammad saw. telah mengirimkan surat dakwahnya kepada penguasa-penguasa dunia; Kaisar Romawi, raja-raja di Mesir, dan para pemimpin suku-suku Arab. Beliau juga mengutus utusan khusus kepada setiap penguasa itu untuk mengajak mereka kepada Islam. Tindakan Rasulullah saw. dengan cara dakwah seperti ini merupakan bukti bahwa Islam adalah agama universal. Keterpaduan antara iman dan  kebenaran Islam dan keharusan beramal sesuai dengan syariatnya, dengan tidak ada pengecualian bagi siapa pun untuk konsisten pada agama Allah swt. ini.

 

 

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al Banna, Hasan, (1997) Risalah Pergerakan, Intermedia: -----

 

Al Ghazali, (1990) Ihya Ulumuddin: Jilid 2, Asy Syifa: Jakarta

 

Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI.

 

Darajat, Z. (1970). Peranan Agama dalam Kesehatan Mental. Gunung Agung: Jakarta

 

Hurlock, B. E (1976) Personality Development.: Tata Mc Graw Hill: New Delhi

 

Jalaludin. (1997). Psikologi Agama. Rajagrafindo: Jakarta

 

Lukman, A., (2000) Perjalanan Islam dari Masa ke Masa, Insan Cemerlang: Madiun.

 

Muhammad, S., (2004) Khazanah Islam di Dunia, Pena Illahi: Malang.

 

Munir, (1997) Islam dan Perkembangannya, Pustaka Ilmu: Surabaya

Anshari, E., S , (1978) Kuliah Al-Islam, Pustaka: Bandung

 

Nasution, H., (1996) Islam Rasional, Mizan: Bandung

 

Razak, N., (1989) Dienul Islam, Al-Ma’arif: Bandung

 

Sauri, S.. (2011). Filsafat dan Teosofat Akhlak; Kajian Filosofis dan Teosifis. Rizki Press: Bandung

 

Sukanto MN. (1985). Nafsiologi Suatu Pendekatan Alternatif Atas Psikologi, Intigrita Press:  Jakarta

 

 

Selasa, 01 November 2016

Sejarah Pesantren Darussalam Ciamis

 

sejarah

Satu hal yang acap dikenang oleh alumni Pesantren Darussalam adalah kebersahajaan pesantren ini dalam keseharian santrinya. Malah, seperti yang kerap terucap dari K.H. Irfan Hlielmy (Ayahanda K.H. Dr. Fadlil Munawwar Manshur, MS.) (Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam) setiap menerima kunjungan tamu, selalu disambut dengan kalimat yang sama, seolah menegaskan bagaimana seharusnya santri Darussalam mengambil posisi dengan kerendah-hatian, “Selamat datang di tempat kami , Pesantren yang sangat sederhana ini”.

Ihkwal kesejahteraan dan kesederhanaan Darussalam ternyata sama tuanya dengan sejarah pesantren ini. Nun di paruh 1929, Kiai Ahmad Fadlil (meninggal tahun 1950) ayahanda K.H. lrfan Hielmy, memulai kisah dengan sebuah mesjid dan sebuah bilik sebagai asrama. Santri yang pertama mondok adalah pemuda-pemuda setempat yang tidak saja diajari ilmu-ilmu agama tetapi diajak mengolah sawah, bercocok tanam, dan diberi contoh bagaimana memelihara dan memakmurkan mesjid. Pesantren Cidewa, sebutan untuk komunitas baru itu, dengan cepat mendapat simpati serta dukungan dari masyarakat sekitar bahkan di tahun-tahun pertama mulai dikenal luas dan Iebih banyak lagi santri yang mondok.

Tanah Pondok Pesantren Darussalam Ciamis ini adalah hasil wakaf dari suami-istri Mas Astapraja dan Siti Hasanah di kampung Kandanggajah, Desa Dewasari, Kec. Cijeungjing, Kab. Ciamis, Jawa Barat. Dibantu oleh masyarakat dan santri.

Keputusan Kyai Ahmad Fadlil dengan hanya menerima santri putra saja, karena tidak bisa keluar dari kontelasi keamanan sekitar penjajahan Belanda. Karena didorong oleh keinginan untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajah. Lebih dari itu, penguasaan Bahasa Arab telah tampak dari sejak Ahmad Fadlil muda menghafal kitab-kitab Jauhar Maknun, Uqudul Juman, Takhisul Miftah dan syair-syairnya. Bahkan, pada usia 31 tahun beliau telah berhasil menerjemahkan Qosidah AI-Burdah karya Muhammad Said al-Busyiri  ke dalam bahasa Sunda diantara visi misi Pondok Pesantren Darussalam Ciamis yang terpenting adalah mencerdaskan kehidupan bangsa/umat. Melalui sejarah yang panjang berdirinya tahwi.

Pada tahun 1967 mulai dirintis penyelenggaraan sistem pendidikan Modern dengan mengadaptasi model klasikal, dan sampai saat ini semua jenjang pendidikan dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) di Darussalam disebut Raudlatul Athfal (RA) sehinga Perguruan tinggi Program Strata 1 dan 2 telah ada di Pesantren ini.

Lembaga pendidikan formal pertama yang didirikan adalah Raudhlatul Athfal (RA) pada tahun 1967, kemudian pada tahun 1968 berdiri Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat SD, dan Madrasah Tsanawiyah berdiri pada tahun 1969, dan selanjutnya berdiri Madrasah Aliyah Negeri (MAN) atas permintaan Kementerian Agama belum menyediakan dana untuk keperluan itu, maka penyelenggaraan diserahkan kepada Pondok Pesantren Darussalam Ciamis.

Tantangan Guru Di Masa Depan

  Sejak lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal, 25 November 1945 di Surakarta, PGRI menjadi organisasi   guru pejuan...