Jumat, 25 Oktober 2019

Menyoal Mahalnya Biaya Pendidikan

 

Suatu hal yang sangat menarik yang terjadi dalam dunia pendidikan sekarang, adalah adanya upaya instanisasi pendidikan yang serba cepat, mudah, ringkas juga sangat menghibur. Maka tidak heran dengan kondisi seperti  ini, pendidikan tidak jarang dijadikan sebagai ladang bisnis oleh penyelenggara pendidikan. Kondisi seperti ini dikhawatirkan dapat terjadi adanya pergeseran ruh pendidikan dari tujuan dasar filosofisnya. Dengan adanya pergeseran ruh pendidikan tersebut, adalah suatu ancam yang sangat serius dan preseden buruk terhadap kondisi dunia pendidikan di negeri ini.

Sering dikambing hitamkannya atas kemunduran kualitas pendidikan di negeri ini selalu dikaitkan dengan masalah rendahnya biaya pendidikan yang disubsidikan oleh pemerintah. Wajar saja, jika ada lembaga pendidikan ramai-ramai menaikan biaya pendidikan atau memungut biaya tambahan kepada siswanya. Sehingga kian hari biaya pendidikan semakin naik dan terus melambung. Memang tidaklah heran, pasca era otonomi daerah, pendidikan banyak yang dijadikan sebagai ladang bisnis yang sangat menggiurkan. Pendidikan sering dijadikan sebagai sapi perahan untuk menambah pendapatan kantong saku oleh penyelenggranya.

Akibat yang dirasakan, pendidikan kian hari kian tidak terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah. Masyarakat hanya bisa mengeluh, karena lembaga pendidikan secara ramai-ramai mulai memasang harga yang tinggi, sehingga akibat yang dirasakan pendidikan sangat sulit untuk ditembus oleh kalangan bawah, karena mahalnya biaya yang harus di keluarkan. Maka tidak heran terutama para orang tua, ketika akan memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan, terutama pada tahun pelajaran baru, sering terjerembab oleh pungutan yang sangat tinggi.

Bagi kalangan yang mempunyai kantong tebal, bukanlah suatu hambatan yang berarti untuk memasukan anaknya ke lembaga pendidikan dengan biaya yang tinggi, tetapi bagaimana halnya dengan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Maka, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan memberikan image dan penilaian secara spontanitas, ini adalah lembaga pendidikan untuk orang berduit dan ini untuk orang lemah. Dalam hal ini hanya orang berduit yang dapat menikmati pendidikan, sementara bagi orang tak mampu hanya mampu berharap yang tak berujung. Tentunya dengan fenomena yang seperti ini akan memunculkan kecemburuan sosial yang tinggi dan sudah barang tentu mengancam terhadap kelangsungan dunia pendidikan di negeri ini.

Kondisi mahalnya biaya pendidikan di negeri ini, sudah menjadi gejala umum dan dapat dilihat dengan mata telanjang. Bahkan yang sangat mengejutkan lagi, pondok pesantren yang selama ini merupakan lahan bagi masyarakat ekonomi lemah, sudah berubah image menjadi lembaga pendidikan bagi orang yang berduit. Pesantren, mau tidak mau harus menyesuaikan kebutuhan operasionalnya; sarana pembelajaran, honor guru (swasta), buku pelajaran, alat-alat praktek dan kebutuhan lainnya, yang tentunya sangat membutuhkan biaya tinggi.

Kita berapresiasi positif, bila dengan naiknya biaya pendidikan diarahkan kepada usaha pengelolaan lembaga pendidikan, dalam hal ini adalah peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan serta kualitas guru. Sebab bagaimana pun, kualitas pendidikan sangat berpengaruh dari kualitas guru itu sendiri. Tidaklah menjadi permasalahan bagi guru yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorariumnya sudah dialokasikan oleh negara sesuai dengan pangkat dan golongannya. Tetapi kondisi yang terjadi di lembaga pendidikan swasta, apalagi yang mayoritas gurunya honorer, ini akan menjadi masalah bagi penyelenggara pendidikan terutama pengurus yayasan, sebab akan dihadapkan kepada perbaikan kesejahteraan guru, kualitas, perbaikan sarana dan prasarana, juga yang tidak kalah pentingnya menciptakan output siswa yang mampu bersaing di pasaran.

Namun demikian, bila dilihat dari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mau tidak mau harus ditunjang oleh berapa harga yang harus di keluarkan. Karena disadari, dunia pendidikan sudah menjadi suatu komoditas layaknya barang atau jasa. Artinya, siapapun orang yang masuk akan mendapatkan pelayanan yang cukup. Sehingga pendidikan tidak lagi dipandang mahal apabila fasilitas yang dimilikinya cukup untuk menunjang kegiatan pembelajaran.

Hemat penulis, pendidikan itu harus mahal ataupun komersil. Tentunya, bukan dalam artian perhitungan untung dan rugi. Tetapi lebih diartikan sophisticated, yaitu adanya transparansi antara masuk dan ke luarnya keuangan. Artinya penyelenggara pendidikan (yayasan) berusaha semaksimal mungkin mengelola keuangan secara teliti dengan mengedepankan kebutuhan kegiatan pendidikan. Karena, jika hanya menunggu subsidi dari pemerintah sangatlah sulit, maka dalam kondisi yang seperti ini penyelenggra pendidikan dibutuhkan untuk mengelola pendidikan secara cermat.

Sekolah sudah dipandang sebagai komoditas, artinya siapapun yang masuk tidak ada kata gratis. Seperti halnya jual beli, siapapun orang yang mendambakan barang yang bagus, tentunya harus dibayar dengan harga yang sesuai pula. Tetapi permasalahan yang muncul sekarang adalah bagaimana dengan kondisi masyarakat yang lemah? dan mereka dalam kondisi tertindas, ini merupakan salah satu konsekuensi dari naiknya biaya pendidikan.

 

Sekedar Tawaran

Salah satu alternatif tawaran adalah pendidikan kembali ke basisnya. Pendidikan dibiarkan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungannya, ekonomi, sosial, budaya, tradisi dan agama yang menjadi ikatan batin jiwa dan sumber kehidupan masyarakat, tetapi tetap tidak meninggalkan kualitas pendidikan itu sendiri. Anak didik harus tetap dijadikan sebagai prioritas peningkatan mutu pendidikan.

Maka, besar harapan kepada penyelenggara pendidikan yang masih memiliki komitmen meraih orang pinggiran harus tetap dipertahankan. Sebab bagaimanapun juga pendidikan lahir di tengah-tengah masyarakat. Masyarakatlah yang membesarkan lembaga pendidikan. Begitu juga masyarakat sangat membutuhkan outputnya yang mampu memahami kondisi sosial. Oleh karenanya penyelenggara pendidikan tidak hanya memungut biaya besar kepada siswa, tetapi ada upaya untuk perbaikan pelaksanaan pendidikan (mutu pendidikan), sarana dan prasarana pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan guru. Sehingga pada akhirnya dapat merubah image di masyarakat, bahwa pendidikan tidak lagi dipandang sebagai lahan bisnis. Semoga!

Jujur

  J u j u r   Wajib bagi kamu yang berlaku benar, karena sesungguhnya kebenaran itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu membawa ke ...