Pendidikan
berbasis kompetensi adalah bentuk pendidikan yang diselenggarakan untuk
menyiapkan lulusannya menguasai seperangkat kompetensi yang dapat bermanfaat
bagi kehidupannya kelak. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar yang direfleksikan dalam kebisaan
berfikir dan bertindak (Balitbang Depdiknas, 2002).
Pendidikan
berbasis komptensi menekankan pada penguasaan kompetnsi yang dibutuhkan
masyarakat sebagai sasaran kegitan pendidikan, kegiatan pendidikan berpusat
pada siswa, pemberian waktu yang cukup untu menguasaan suatu tugas pembelajaran
sebelum melanjutkan ke tugas pembelajaran berikutnya. Persyaratan yang harus di
lengkapi adalah kriteria ketuntasan dalam menyelesaikan suatu tgas
pembelajaran.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan
seperangkat kompetensi tertentu. Saulor
(dalam Gafur dkk. 2001) mengartikan kurikulum berbasis kompetensi sebagai
rancangan kurikulum yang dikembangkan berdasarkan atas seperangkat kompetensi
khusus, yang harus dipelajari dan atau ditampilkan siswa. Seperangkat
kompetensi tersebut pada akhirnya akan menggambarkan sebuah profil kompetensi
yang utuh, terukur dan teramati.
Prinsip-prinsip
umum dalam pengembangan KBK adalah sebagai berikut;
a.
Dokumen kurikulum sebaiknya mampu
beradaptasi dengan perubahan dan tidak terkesan seperti resep. Artinya,
kurikulum hendaknya berisikan prinsip-prinsip pokk dan bersifat fleksibel, sehingga
mudah disesuaikan dengan perkembangan zaman.
b.
Pengembangan kurikulum sesuai dengan
proses akreditasi, yang memungkinkan mata pelajaran dimodifikasi. Maksudnya,
pengembangan atau perubahan kurikulum hendaknya didasarkan atas hasil
akreditasi. Hasil akreditasi yang positif dipertahankan, sedangkan hasil
akreditasi yang negatif diperbaiki.
Menurut
Kiensmen (1992) model kurikulum mencakup; (1) tujuan pembelajaran (2)
isi pembelajaran (3) matire (sifat) pembelajaran (4) proses pembelajaran (5)
penilaian dan evaluasi pembelajaran. Adapun isu penting dalam pengembangan
kurikulum mencakup; (1) kemampuan menerjemahkan standar menjadi
kurikulum/silabus, (2) peran stuktur modular dalam proses kurikuler (3)
implementasi kurikulum dan (4) struktur sistem pembelajaran dan organisasi
serta efek lain pada penyampaian kurikulum.
Pengembangan
KBK, harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetasi, organisasi pengalaman
belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan memiliki kompetensi selektif
mungkin. Proses pengembangan KBK juga menggunakan asumsi bahwa yang akan
belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk
menguasai kompetensi tertentu.
Siskandar, menjelaskan bahwa
materi pada kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tidak jauh berbeda dengan
kurikulum 1994 yang dipakai sekolah-sekolah pada waktu lalu. Ciri yang
membedakan antara kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan kurikulum
sebelumnya adalah adanya partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah di dalam
menjabarkan materi kurikulum yang bersifat nasional melalui silabus.
Pembelajaran
Berbasis Kompetensi
Pembelajaran
berbasis kompetensi adalah program pembelajaran di mana hasil belajar atau
komptensi yang diharapkan dicapai oleh siswa. Sistem penyampaian dan indicator
pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai (Mc
Ashan dalam Gafur, 2001).
Dalam
pembelajaran berbasis komptensi perlu ditenttukan standar komptensi yang harus
dikuasai siswa. Sesuai dengan pendapat tersebut, komponen pokok pembelajaran
berbasis kompetensi adalah; (1) kompetensi yang akan dicapai (2) strategi
penyampaian untuk mencapai kompetensi (3) sistem evaluasi atau penilaian yang
digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.
Kompentensi
yang harus dikuasi oelh siswa perlu dirumuskan secara jelas dan
spesifik.menurut Mc Ashlan (dalam Gafur, 2001) perumusan tersebut
hendaknya didasarkan atas prinsip relevansi dan konsistensi antar kompetensi
dengan materi yang dipelajari, waktu yang tersedia, dan kegiatan serta lingkungan
belajar yang digunakan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan
perumusan yang jelas dan spesifik, antara lain dengan melaksanakan analisis
kebutuhan, analisis tugas, analisis kompetensi, penilaian oleh profesi dan
pendapat ahli bidang studi (pakar), pendekatan teoritik dan telaah buku teks
yang relevan dengan materi yang dipelajari (Kaufman dan Bratton, 1992).
Konsep
pembelajaran bebasis kompetensi mensyaratkan dirumuskan secara jelas kompetensi
yang harus dimiliki atau ditampilkan siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran. Dengan adanya tolokukur pencapaian kompetensi, kegiatan
pembelajaran siswa akan terhindar dari mempelajari materi yang tidak perlu
yaitu materi yang tidak menunjang tercapainya penguasaan kompetensi.
Di
dalam kurikulum ini, silabus adalah isi kompetensi dan elaborasi (uraian dan
rincian) materi pelajaran, pembelajran dan penilaian serta pengalokasian waktu
yang disusun sesuai dengan semester dan kelas masing-masing. Silabus juga
sebagai bentuk operasional kompetensi dan materi pelajaran pokok sebagai
pedoman bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengelola kegiatan
pembelajaran. Dengan demikian, pembelajaran kompetensi diarahkan bukan hanya
ditujukan terhadap guru, tetapi juga anak sebagai peserta didik harus
diperhatikan sejauhmana kemampuan skill dan intelegensinya.