A. Pengertian Islam
Islam adalah agama samawi (langit) yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai agama terakhir dan sekaligus
sebagai penyempurna agama-agama langit sebelumnya. Banyak literatur yang memberikan pengertian
tentang Istilah Islam. Dari literatur yang ada pada prinsipnya memberikan
pengertian yang sama.
Razak
(1989, hlm. 56-57) menyatakan secara etimologis bahwa kata “Islam”
berasal dari bahasa Arab: salima yang
artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama
yang artinya menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Dari kata aslama itulah
terbentuk kata Islam. Pemeluknya disebut Muslim. Orang
yang memeluk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah swt. dan siap patuh
pada ajaran-Nya.
Pernyataan Razak ini selaras dengan
Firman Allah swt, yang artinya;
“Bahkan, barang siapa aslama
(menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan, maka baginya
pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak
pula bersedih hati” (Q.S. Al-baqarah;112).
Umar bin Khatab dalam Munir (1996, hlm. 123) menyebutkan
bahwa
Islam adalah agama yang diturunkan Allah swt. kepada Muhammad saw. Agama ini
meliputi ajaran; Akidah, Syariat, dan Akhlak. Dari pengertian ini bahwa Islam
itu adalah sebuah agama yang sumbernya ajarannya memiliki kandungan Akidah,
Syariat dan Akhlak yang harus dijalankan oleh setiap pemeluknya.
Di lihat secara terminologi, Islam
adalah agama wahyu yang datang dari Allah swt. yang berisikan ajaran tauhid
(akidah). Agama ini disampaikan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai nabi terakhir
dan menjadi penutup semua nabi. Malaikat Jibril sebagai pengantar wahyu dari
Allah kepada Nabi Muhammad saw. berupa ajaran, yang lebih dikenal dengan
sebutan Al-Qur’an. Ajaran pertama yang disampaikan adalah berupa ajaran tauhid yang
mengharuskan setiap pemeluknya untuk meyakini akan keesaan Tuhan. Selain itu
juga ajaran Islam ini menyangkut seluruh aspek-aspek kehidupan manusia baik
urusan dunia maupun urusan akherat kelak (syariat dan akhlak).
Banyak ahli dan ulama yang memberikan
definisi atau pengertian Islam secara terminologi. Anshari (1978, hlm. 46) mengemukakan;
Agama Islam adalah wahyu yang
diurunkan oleh Allah swt. kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada segenap
umat manusia sepanjang masa dan setiap persada.
Sementara itu, Darajat (1986, hlm.
32) menyebutkan bahwa Islam adalah suatu sistem keyakinan dan dan aturan kehidupan
yang mengatur hubungan antara manusia dan manusia, manusia dengan alam dan
manusia dengan Tuhannya.
Pengertian keduanya sama-sama
memberikan makna dan hakikat yang sama, bahwa agama Islam itu adalah ajaran
yang diberikan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk kemasalahatan dan
kebaikan pagi pemeluknya. Islam lahir di Mekkah bukan hanya untuk kepentingan
masyarakat Mekkah waktu itu, tetapi lebih jauh lagi menjadi rahmat di dunia
ini.
Quthb dalam Muhammad (2004, hlm.
131) menyatakan Islam adalah deklarasi dalam bentuk ucapan dan tindakan guna
merealisasikan uluhiyyah dan rububiyyah Allah di muka bumi, dan
memberantas penyembahan dan penuhanan terhadap sesama mahluk-Nya.
Dengan
demikian istilah Islam ini adalah pengikatan diri manusia kepada pencipta-Nya
untuk berserah diri dengan mengikuti ajaran al-Qur’an dan Rasulullah saw. Dua
ajaran ini menjadi mutlak untuk menuju kepada kedamaian dalam hidup di dunia
dan akherat sebagaimana yang diartikan Islam adalah sebuah agama yang
memberikan kedamaian kepada umatnya.
B.
Islam Sebagai Agama
Agama Islam adalah agama yang dibawa
oleh Nabi Muhammad saw..
Allah swt. telah menutup semua ajaran-Nya dengan agama Islam. Allah swt. telah
menyempurnakan agama ini bagi hamba-hambaNya. Dengan agama Islam ini pula Allah
swt. menyempurnakan nikmat atas mereka. Agama yang diridhai oleh Allah swt. hanyalah
agama Islam. Oleh sebab itu tidak ada suatu agama pun yang diterima selain
Islam. Allah swt. berfirman, yang artinya;
“Muhammad itu bukanlah seorang ayah
dari salah seorang lelaki di antara kalian, akan tetapi dia adalah utusan Allah
dan penutup para Nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)
Islam inti
ajarannya adalah mengatur tata kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Inti
ajaran Islam meliputi Akidah, Syariat dan Akhlak menjadi tata aturan untuk para
pengikutnya. Oleh karenanya ajaran Islam mengatur agar ia bisa hidup damai di dunia
dan sesudahnya. Ajaran Islam sangat kompleks di dalamnya. Tidak ada agama yang
mengajarkan sekompleks agama Islam, mulai dari ajaran yang kecil sampai ajaran
yang sifatnya besar.
Ajaran
Islam menyakini bahwa Allah swt. sebagai Zat Maha Tinggi Yang Nyata dan Esa, Pencipta Yang Maha Kuat
dan Maha Tahu, Yang Abadi, Penentu Takdir, dan Hakim bagi semesta alam.
Seorang Muslim atau pemeluk agama
Islam diperintahkan untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raganya
beserta seluruh harta yang dimiliki hanya kepada Allah swt. sebagaimana Firman
Allah swt, yang artinya;
"Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut
langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208).
Oleh karena itu, ajaran Islam
menghendaki setiap orang yang masuk Islam
secara keseluruhan berarti menyerahkan diri secara total kepada Allah swt.
Bentuk penyerahan diri ini adalah dengan
melaksanakan segala yang diperintahkan dan dalam menjauhi segala yang
dilarang-Nya.
Menurut
Muhammad (2008, hlm. 4.) mendefinisikan
bahwa Islam adalah agama yang diturunkan Allah swt. kepada manusia melalui
rasul-rasul-Nya, berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan segitiga antara
manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan
manusia dengan alam semesta
Islam adalah
sebuah agama yang memberikan kedamaian dan kepatuhan terhadap para pengikutnya.
Di tengah-tengah perkembangan
globalisasi dunia, Islam berperan sebagai penunjuk jalan yang lurus di tengah
sebuah persimpangan tantangan kehidupan. Kiprah Islam di era globalisasi sangat
diperlukan. Toleransi ajaran Islam memiliki fleksibelitas dalam menanggapi
suatu zaman global. Sikap fundamentalisme adalah penegakkan aktifitas agama
secara mendasar. Islam tidak tinggal diam dalam menyikapi setiap perkembangan
zaman. Islam yang toleran mendatangkan kebaikan dan kedamaian untuk semua.
Islam sebagai
agama merupakan sebuah keteraturan hidup yang mengajak penganutnya menyebarkan
misi perdamaian, penyerahan diri kepada Tuhan, agar hidup teratur, saling
menghargai dan menciptakan kerukunan kepada manusia, serta adanya keseimbangan
dalam menjalankan hidup.
Agama Islam telah
merangkum semua bentuk ajaran yang telah diajarkan oleh agama-agama sebelumnya.
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhamamd saw. dipandang sebagai agama yang lebih
istimewa dibandingkan agama-agama terdahulu karena Islam adalah ajaran yang
bisa diterapkan di sepanjang masa, di setiap tempat dan di setiap kelompok
masyarakat. Allah swt. berfirman;
“Dan Kami telah menurunkan kepadamu
Al Kitab dengan benar sebagai pembenar kitab-kitab yang terdahulu serta batu
ujian atasnya.” (QS. Al Maa’idah: 48)
Pernyataan ayat di atas,
menyatakan bahwa Islam bisa diterapkan
di setiap masa, tempat dan masyarakat. Ajaran Islam mengharuskan setiap umatnya
untuk berpegang teguh terhadap ajarannya. Ajaran Islam tidak akan pernah
bertentangan dengan kebaikan umat di masa kapan pun dan di tempat manapun.
Bahkan dengan Islamlah keadaan umat itu akan menjadi baik. Syari’at Islam cocok
bagi setiap masa, tempat dan masyarakat adalah Islam tunduk kepada kemauan
setiap masa, tempat dan masyarakat, sebagaimana yang diinginkan oleh sebagian
orang.
Muhammad (2004, hlm. 131)
menyebutkan bahwa Islam bertujuan merealisasikan syari’at Allah swt. di muka
bumi, dan untuk terealisasikannya syari’at tersebut dibutuhkan suatu negara.
Makanya negara yang memiliki uamt Islam akan bisa merealisikan ajaran agama
Islam tersebut.
Agama Islam menjadi sumber syari’at
untuk dijalankan oleh setiap pemeluknya. Masyarakat yang Islami adalah
masyarakat yang menerapkan Islam dalam akidah, ibadah, syari’at dan akhlak dan
setiap tingkah laku kehidupan sehari hari-harinya. Islam menghendaki setiap
pemeluknya untuk selalu berpegang teguh terhadap ajaran yang terdapat dalam
al-Qur’an dan ajaran dari Rasulullah saw. Firman Allah swt.;
“Dia lah Zat yang telah mengutus Rasul-Nya
dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh
agama-agama yang ada, meskipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS.
Ash Shaff: 9)
Agama Islam adalah ajaran yang
mencakup akidah/ketauhidan dan syariat/hukum. Islam adalah agama yang ajarannya
sempurna, baik ditinjau dari sisi aqidah maupun syariat-syariat yang
diajarkannya.
C.
Islam Sebagai
Sistem Nilai
Islam
sebagai dipandang sebagai suatu sistem hidup yang bersifat integratif dan
komrehensif (menyeluruh). Ajaran Islam terintegrasi antara tata kehidupan di
dunia dan balasan-balasan di akhirat
kelak. Kompleksifitas ajaran Islam yang menyatukan antara dunia dan akhirat
mencerminkan satu sistem yang sempurna dalam ajaran Islam. Islam sebagai sebuah
sistem yang mengatur konsep hidup manusia di dunia dan akhirat yang
bersumberkan pada Al-qur’an dan Hadits.
Al-Banna
(1997, hlm.116) menggambarkan bahwa Islam meliputi semua aspek kehidupan, di mana
Islam mengatur negara dan tanah air, pemerintah dan ummat, moral dan kekuatan,
kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu pengetahuan dan
hukum, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah,
pasukan dan pemikiran, serta mengatur dalam bidang akidah yang murni dan ibadah
yang benar.
Aturan-aturan
yang diterapkan dalam ajaran Islam ini mengadung nilai yang memberikan manfaat
terhadap kehidupan manusia. Nila-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam
didasarkan kepada ajaran al-Qur’an dan al-Hadits. Kedua ajaran ini memberikan
dasar kepada masyarakat untuk menjadikan keduanya sebagai landasan perilakunya
dalam kehidupan sehari-hari.
Sistem nilai
dijadikan sebagai kerangka acuan dalam berprilaku lahiriah dan rohaniah manusia
muslim. Nilai dan moralitas yang diajarkan oleh agama Islam didasarkan dari wahyu
Allah swt., yang mengandung nilai-nilai normativ tentang baik dan buruk, benar,
salah, haq, batal, diridhai dan dibenci oleh Allah swt.
Pola-pola
perilaku manusia beriman tidaklah menyimpang dari ajaran Islam itu sendiri. Tingkah
laku manusia diatur dari suatu sistem nilai agama untuk memelihara pola
perilaku di masyarakat yang sesuai dengan tuntutan nilai yang islami.
Tak
dipungkiri di tengah arus globalisasi yang tak memiliki batas, menjadi sebuah tantangan yang berat rasakan
oleh umat Islam. Tata nilai yang mulai bergeser dari jalurnya mengakibatkan
bergeser pula terhadap penerapan syari’ah. Tantangan globalisasi berdampak pula
terhadap kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat utamanya masalah ekonomi,
dihadapkan dengan tak terbatasnya kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan
kelangsungan hidupnya.
Ajaran
Islam mengatur perihal bermualamah. Hubungan manusia dengan manusia dalam
rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya sudah diatur dalam syari’at Islam. Al-Ghazali, (1990, hlm. 176) menyebutkan
bahwa tujuan dari Syariah adalah meningkatkan kesejahteraan (welfare) seluruh manusia, melalui
perlindungan agama (dien), diri
manusia (nafs), akal (aql), keturunan (nasl) dan harta (maal).
Pandangan
al-Ghazali terhadap menerapkan sistem syari’ah dalam masalah ekonomi ini bertujuan
untuk mengatur kehidupan manusia dengan inti dari idiologi Islam secara utuh.
Oleh karenanya manusia tidak hanya bertugas menyelesaikan kebutuhan
jasmaniyahnya semata, tetapi juga memberikan kebutuhan terhadap ruhaniyahnya
secara islami. Di sini al-Ghazali merasa bahwa ilmu ekonomi tidak dapat
dipisahkan dengan nilai-nilai spiritual idiologi Islam.
Selain masalah ekonomi tadi, juga sistem nilai yang terkandung dalam
ajaran Islam menyentuh seluruh aspek kehidupan mulai dari tatakrama, sopan
santun dan lainnya. Sauri, S. (2011, hlm. 7) menyatakan “adapun tatakrama dan
sopan santun merupakan akhlaq dan karakter yang lebih teknis-praktis, seperti;
tatakrama bertamu, sopan santun di jalan raya, tatakrama pergaulan muda-mudi
atau laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, dan lain-lain”.
Ini menunjukan bahwa tata nilai ajaran Islam dilalui dengan tahapan-tahapan
pembiasaan yang baik, sehingga sesuai dengan yang diharapkan menjadi manusia
yang berkepribadian sehat.
Tentang kepemilikian kepribadian sehat, Islam sangat menekankan
terhadap umatnya. Umat yang sehat secara batiniyah akan melahirkan pribadi yang
taat terhadap ajaran agama, bergaul dengan masyarakat secara baik, saling
menghormati perbedaan dan tidak memaksakan pandangan beragama.
Mengenai hal ini Hurlock (1976, hlm. 423) memberikan penjelasan bahwa orang dengan
kepribadian yang sehat adalah mereka yang dipandang mampu beradapatsi dengan
baik. Mereka dipandang seperti itu karena kemampuannya untuk berfungsi secara
efisien dalam dunia pergaulannya dengan masyarakat. Mereka memiliki sejenis
pengalaman yang dapat disebut sebagai keserasian internal atau inner harmoni
dalam konteks bahwa mereka ada dalam keadaan damai bersama orang lain serta
dengan diri mereka sendiri.
Kepribadian sehat adalah sebuah hasil yang didapat dari sebuah nilai
keberagamaan. Nilai kebergamaan tidak hanya didukung oleh sehat secara fisik
dan keseimbangan mental semata. Unsur agama memiliki peran penting dalam
pembentukan perilaku masyarakat yang islami, karena dalam agama tertera tata
nilai yang dilandasi oleh wahyu. Wahyu sebagai sumber ajaran, menjadikan
penganutnya akan meyakini sebagai sumber hukum yang harus ditaati. Untuk itu Zakiah Darajat
(1970, hlm. 76) merumuskan bahwa kesehatan mental ialah “Terwujudnya keserasian
yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian
diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan
keimanan dan ketaqwaan, serta bertujuan untuk mencapai hidup bermakna di dunia
dan akherat”.
Tata nilai dalam ajaran Islam diidentikan dengan pola-pola perilaku
umatnya yang sesuai dengan norma-norma dan nilai yang berlaku. Landasan nilai
keagamaan menjadi sangat penting dalam membangun umat yang beriman dan
bertaqwa. Ajaran Islam banyak mengajarkan bahwa peningkatan ketaqwaan kepada
Allah swt. akan melahirkan pribadi yang tenang damai dan dekat dengan Allah
swt.
Sukanto (1985, hlm. 105) menjelaskan beberap faktor yang mempengaruhi
pribadi seseorang dalam menjalanan kehidupan beragama, antara lain:
a. Qalb,
adalah hati yang menurut istilah kata artinya sesuatu yang membolak-balikkan.
Secara nafsiologis diartikan sebagai radar kehidupan. Dilihat dari sudut
pandang teori Freud, bahwa id sama dengan karakter hati yang tidak
dilengkai dengan keimanan, yaitu qalb
yang menuruti segala keinginan, kepuasan, kesenangan yang tidak terarah. Hati
yang menentukan kepribadian individu, hati yang sehat akan mempengaruhi kepada
kepribadian yang sehat, begitu juga sebaliknya.
b. Fuad,
adalah perasaan terdalam dari hati yang sering disebut dengan nurani (cahaya
mata hati). Fuad ini dipengaruhi oleh
faktor hati. Kalau hati kufur, maka fuad pun ikut pula kufur. Kalau hati tenang
dan sehat, maka fuad pun akan merasa tentram dan damai.
c. Tingkah laku.
Nafsiologi kepribadian berangkat dari kerangka acuan dan asumsi-asumsi
subjektif tentang tingklah laku manusia, karena menyadari bahwa tidak seorang
pun bisa bersikap objektif dalam mempelajari manusia. Artinya apa yang
dipikirkan dan dirasakan oleh manusia itu akan menentukan apa yang akan
dikerjakan.
Islam memandang bahwa pribadi yang taqwa
adalah pribadi yang memiliki nurani dan akal yang berfungsi dengan baik dan
seimbang, sehingga ia dapat mengendalikan nafsu dan segala yang dapat
menjerumuskan terhadap kerusakan di dunia dan akherat. Pribadi yang taqwa akan
melahirkan sifat dan perilaku yang mulia atau akhlak mulia.
Di tengah terpaan arus globalisasi, kencenderungan manusia akan
kehilangan arah dan tujuan hidup. Aspek dunia selalu dijadikan sebagai dasar
tuntutan hidup. Padahal ada yang paling penting dalam menentukan pribadi yang taqwa
adalah bagaimana aspek-aspek kehidupan tidak jauh dari nilai-nilai agama.
Jalaludin (1997, hlm. 172) menjelaskan ‘tradisi keagamaan pada dasarnya
merupakan pranata/nilai keagamaan yang sudah dianggap baku oleh masyarakat
pendukungnya. Dengan demikian tradisi keagamaan sudah merupakan kerangka acuan nilai
dalam kehidupan dan perilaku masyarakat’.
Al-Qur’an dan Sunnah merupakan sumber utama hukum Islam. Dalam pola
pembentuk kepribadian yang bertaqwa, Islam telah mengajarkan bagaimana
keharusan manusia untuk bersikap dan bertingkahlaku.
Untuk mencapai ketenangan hati, manusia selalu berusaha untuk
mendekatkan diri dengan Tuhan. Akan tetapi cara yang dilakukan berbeda-beda
sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mendekatkan diri kepada Tuhan
adalah jalan untuk menuju kepada pembentukan ketaqwaan.
Mengenai kecenderungan manusia untuk berbuat dan bersikap di dalam diri
manusia terdapat dorongan pokok yang melatarbelakanginya. Menurut Suryabrata
(1982, hlm. 186) menjelaskan bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan pokok,
antara lain: Pertama, dorongan kemasyarakatan mendorong manusia
bertindak mengabdi kepada masyarakat. Kedua, dorongan keakuan, mendorong
manusia bertindak yang mengabdi kepada aku sendiri.
Dari uraian ini dapat diartikan sebagai dasar ketaqwaan yaitu orang
yang dalam rohani atau dalam hatinya selalu merasa tenang, aman, dan tentram.
Islam memandang bahwa pribadi yang taqwa dapat melahirkan sifat dan prilaku yang mulia atau al-akhlaq
al-karimah seperti sabar, pemaaf, lapang hati, dan selalu bertawakal kepada
Allah. Sifat-sifat ini dicapai dalam rangka menciptakan pribadi manusia yang
berbudi luhur yang didasari oleh nilai-nilai agama sebagai petunjuk arah
terhadap orang-orang yang mengharapkan keridhoan-Nya.
D.
Universalitas Islam
Islam adalah agama universal untuk seluruh umat di muka bumi ini. Islam membuka hubungan yang
harmonis agar umatnya hidup dalam
suasana persaudaraan dan toleransi tanpa memandang perbedaan ras, suku, bangsa
dan agama. Islam memandang bahwa manusia pada awalnya berasal dari asal yang
sama. Firman Allah swt;
“Hai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang sama” (QS an-Nisa; 1)
Islam mengharuskan para pengikutnya untuk bersikap tolerasi dengan
pengikut agama lain. Arti toleransi itu membiarkan umat lain melaksanakan
ritual kegamaannya tanpa harus ikut serta di dalamnya. Manusia dalam pandangan
Islam menjadikan pribadinya sebagai khalifah yang mempunyai tanggung jawab
membangun bumi ini. Islam adalah agama yang memberi keberkahan kepada
pemeluknya dan non muslim sekalipun.
Sejak lahir ratusan tahun yang lalu, al-Qur’an telah menegaskan bahwa
Islam adalah ajaran universal. Ajaran Islam melampaui batas-batas suku, etnis,
bangsa, dan bahasa. Qardhawi dalam Lukman (200, hlm. 76) menegaskan bahwa
risalah Islam meliputi seluruh dimensi waktu, tempat dan kemanusiaan, yang
secara realitas mencakup tiga karakteristik yaitu; keabadian, internasionalitas
dan aktualisasi. Keuniversalitasan ajaran Islam itu dilengakapi dengan ajaran
yang konfrehensif dan lengkap, yang meliputi ajaran agama, Negara Hukum,
Ideologi, Prinsip, Aplikasi, Teori dan Praktek serta selalu relevan untuk semua
tempat dan zaman.
Universalitas ajaran Islam menyentuh sendi-sendi kehidupan manusia.
Selain masalah Akidah, Akhlak dan Ibadah, Islam pun menyentuh masalah politik
dan ekonomi. Islam memiliki konsep bermuamalah yang teratur dan sistematis.
Firman Allah swt dalam dalam Al-Qur’an;
“Dan Kami (Allah) tidaklah
mengutusmu (Muhammad), kecuali kepada manusia seluruhnya, sebagai pembawa
berita gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahuinya.” (QS. As-saba; 28).
Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna hadir di
bumi diperuntukkan untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai fitrah
kemanusiaannya, yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban
mangabdikan diri semata-mata ke hadirat-Nya. Ajaran Islam tidak hanya sekedar bebricara
masalah ritual semata, tetapi merupakan suatu tata nilai yang mempunyai
komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemahaman/kesadaran, struktur
dan pola aksi bersama demi tujuan-tujuan politik.
Islam sebagai ajaran universal sangatlah menjunjung
tinggi nilai kemasyarakatan, di mana Islam memiliki ajaran yang cocok untuk
seluruh kalangan masyarakat dimanapun ia tinggal (tempat) dan sampai kapanpun
(zaman).
Islam tidak hanya
diperuntukkan masyarakat Mekkah semata, tetapi ia diturunkan ke dunia untuk
seluruh umat manusia di dunia ini. Nabi Muhammad saw.
menyampaikan agama yang dibawanya tidak hanya kepada kaum Quraisy. Namun, juga
kepada suku-suku Arab lainnya dan seluruh wilayah zazirah Arab lainnya. Sabagai
agama universal, Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang berlaku untuk semua
tempat dan zaman. Ajaran-ajaran dasar yang bersifat universal.
Di Indonesia,
toleransi bermazhab kurang dijumpai hingga sering terjadi pertentangan antara
masing-masing penganut mazhab. Sementara di Mesir pertentangan mazhab-mazhab
tersebut tidaklah kelihatan. Umat Islam di Indonesia menekankah ibadah sehingga
keislaman seseorang dinilai dari pelaksanaan ibadahnya. Sementara di Mesir yang
ditekankan adalah iman, sehingga keislaman seeorang diukur dari keimanan
melalui ucapan syahadat.
Nasution, (1996, hlm. 32) menjelaskan bahwa pengertian Islam adalah agama yang sesuai dengan semua tempat dan segala
zaman diartikan bahwa ajaran dasar Islam bersifat
universal, tetapi penafsiran dan cara pelaksanaannya bercorak lokal.
Perbedaan
pandangan dalam persoalan keagamaan seyogianya dilakukan secara arif dan
bijaksana. Kunci dialog untuk mencari jalan titik tengah dianggap lebih bijak
dibandingkan dengan harus mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada.
Tuntutan yang dicari adalah bagaimana membumikan ajaran Islam secara
menyeluruh. Di samping itu juga, universalitas ajaran Islam terdapat dalam
berbagai sejarah perkembangan Islam. Kisah Nabi Muhammad saw. telah mengirimkan
surat dakwahnya kepada penguasa-penguasa dunia; Kaisar Romawi, raja-raja di
Mesir, dan para pemimpin suku-suku Arab. Beliau juga mengutus utusan khusus
kepada setiap penguasa itu untuk mengajak mereka kepada Islam. Tindakan
Rasulullah saw. dengan cara dakwah seperti ini merupakan bukti bahwa Islam
adalah agama universal. Keterpaduan antara iman dan kebenaran Islam dan keharusan beramal sesuai
dengan syariatnya, dengan tidak ada pengecualian bagi siapa pun untuk konsisten
pada agama Allah swt. ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al
Banna, Hasan, (1997) Risalah Pergerakan,
Intermedia: -----
Al Ghazali, (1990) Ihya Ulumuddin: Jilid 2, Asy Syifa:
Jakarta
Al-Qur’an dan Terjemahannya,
Departemen Agama RI.
Darajat, Z. (1970). Peranan Agama dalam Kesehatan
Mental. Gunung Agung: Jakarta
Hurlock,
B. E (1976) Personality Development.: Tata Mc Graw Hill: New Delhi
Jalaludin.
(1997). Psikologi Agama. Rajagrafindo: Jakarta
Lukman,
A., (2000) Perjalanan Islam dari Masa ke
Masa, Insan Cemerlang: Madiun.
Muhammad,
S., (2004) Khazanah Islam di Dunia,
Pena Illahi: Malang.
Munir,
(1997) Islam dan Perkembangannya,
Pustaka Ilmu: Surabaya
Anshari, E., S , (1978) Kuliah Al-Islam, Pustaka:
Bandung
Nasution, H., (1996) Islam
Rasional, Mizan: Bandung
Razak, N., (1989) Dienul Islam, Al-Ma’arif:
Bandung
Sauri, S.. (2011). Filsafat
dan Teosofat Akhlak; Kajian Filosofis
dan Teosifis. Rizki Press: Bandung
Sukanto
MN. (1985). Nafsiologi Suatu Pendekatan Alternatif Atas Psikologi,
Intigrita Press: Jakarta