Selasa, 08 Maret 2022

 

Puasa Sarana Pengendalian Hawa nafsu  

KH Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi, M.Ag.

(Pengasuh Pesantren Darussalam Ciamis)


"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada umat-umat sebelum kamu, agar kamu dapat bertaqwa" (QS. al-Baqarah; 183).

Puasa seperti yang tertulis dalam ayat di atas, adalah puasa wajib yang perintahkan Allah swt. bagi umat Islam yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan. Kewajiban puasa, dikhususkan bagi umat Islam yang mampu menjalaninya. Bagi anak-anak kecil yang belum baligh, orang yang dalam perjalanan, orang yang sedang sakit, tidaklah diharuskan untuk melaksanakannya, bahkan bagi wanita yang haid dilarang untuk mengerjakan puasa, tetapi harus diganti (qadha) pada bulan berikutnya (sesudah bulan Ramadhan).

Disaat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, tentunya tidak hanya menahan lapar dan dahaga serta beberapa hal yang membatalkan puasa, tetapi ada beberapa amalan yang memiliki arti penting untuk dikerjakan. Amalan-amalan yang memiliki nilai (value) positif bagi orang yang mengerjakan puasa antara lain; membaca al-Qur'an (tadarus), qiyam Ramadhan(shalat tarawih), menyantuni fakir miskin dan beberapa amalan yang sangat bermanfaat lainnya. Bahkan bagi orang yang sedang berpuasa tidur di siang hari sekalipun itu akan menjadi ibadah.

Di dalam mengerjakan ibadah puasa, dituntut untuk selalu kontrol diri (self control) dari perbuatan yang dapat mengurangi keutamaan dan nilai puasa. Bergunjing, marah-marah, berkata kotor, menghina, serta perilaku yang dapat mendatangkan madharat harus sejauh mungkin dihindari. Artinya seorang yang sedang melaksanakan puasa wajib untuk selalu menahan diri (self filter) dari nafsu yang berakibat merugikan terhadap diri sendiri.

Allah swt. telah jelas menyatakan dalam firman-Nya;

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia sebagai musuhmu. Karena sesungguhnya, setan itu hanya mengajak golongannya, supaya mereka juga menjadi penghuni neraka yang apinya menyala-nyala” (Q.S. Fathir; 6)

Berkenaan dengan kewajiban memerangi hawa nafsu, Rasulullah saw. pernah berkata kepada sababatnya "Kita sekarang telah selesai menjalankan perang kecil dan di hadapan kita ada musuh besar yang datangnya secara tiba-tiba, mari kita siap untuk berperang yang lebih besar". Sahabatpun bertanya; "Ya Rasulullah, musuh apa yang besar itu dan datangnya secara tiba-tiba?". Beliau menjawab; "Musuh yang besar itu adalah hawa nafsu".

Hawa nafsu yang disebut sebagai musuh yang sangat besar, bagi orang yang beriman tentu diperlukan senjata yang sangat kuat dalam memeranginya. Alat yang diperlukan tentunya bukanlah senjata yang digunakan dalam pertempuran biasa, atau tombak dan pedang, tetapi senjata yang muktahir itu adalah keimanan kuat yang tertanam dalam hati. Itulah senjata otomatis yang harus dimiliki oleh umat muslim. Karena dengan senjata itulah segala ancaman yang dapat meluluhlantahkan keimanan seseorang dapat diperanginya.

Dalam pengendalian hawa nafsu, tentunya harus dibarengi dengan niat yang kuat untuk tidak mengikutinya. Karena, hawa nafsu yang dibiarkan begitu saja tanpa ada niat untuk memeranginya, niscaya sulit sekali untuk melepaskannya. Imam Muhammad bin Sa'id al-Bushairi; dalam karya besarnya "Qasidah al-Burdah" mengatakan;

"Nafsu itu ibarat bayi, bila anda membiarkan bayi itu begitu saja, niscaya sampai  dewasa ia tetap menetek pada ibunya. Tetapi bila anda menyapinya, niscaya bayi itu berhenti pula dari menetek kepada ibunya"

Perjuangan dalam memerangi hawa nafsu, bukanlah perjuangan yang harus mengumpulkan pasukan sebanyak mungkin, tetapi perjuangan yang dilaksanakan hanya dengan berpedang teguh terhadap nilai-nilai Illahy. Hanya dengan berpegang teguh terhadap ajaran Allah dan Rasul-Nya, itu adalah bentuk kendali, strategi dan teknik dalam upaya pengendalian hawa nafsunya. Dengan demikian, prasyarat utama yang harus dipenuhi oleh manusia untuk mencari dan menemukan kemenangan dalam hidupnya, adalah dengan mengekang hawa nafsunya, menentang hawa nafsu orang lain dan memerangi pengikut-pengikut syetan, serta tetap berpenag tegung pada ajaran al-Qur'an dan Sunnah. Bila manusia telah mampu memenuhi prasyarat ini, adalah sebuah perjuangan atau jihad dalam arti yang sesungguhnya.

Memerangi hawa nafsu, tentunya sebuah pekerjaan yang dianggap mudah apabila selalu berpegang teguh terhadap tali (agama) Allah, juga bisa dianggap berat apabila kita tidak mau melepaskan diri dari cengkraman nafsu itu sendiri. Semoga di bulan Ramadhan ini, kita semua senantiasa mampu menjalankan ibadah puasa dengan khusu, sabar, dan selalu menjaga diri dari segala perbuatan yang dapat mengurangi nilai puasa kita. Pada akhirnya kita dapat disejajarkan dengan orang-orang terdahulu; orang-orang yang mendapat kemenangan dari Allah swt. Insya Allah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Minggu, 14 November 2021

 

Saatnya Ki Sunda Jadi Pemimpin Bangsa

 

Pemilihan presiden Indonesia telah masuk periode kedepalan, tepatnya periode 2019-2024. Dari sejumlah nama mulai dari Soekarno presiden pertama sampai pada Joko Widodo, saat ini mencalonan kembali, tak satupun ada nama yang berasal dari tatar sunda (Jawa Barat). Mengapa orang sunda belum pernah ada yang menjadi presiden?. Pertanyaan ini dirasa sederhana, dan bukan pertanyaan yang pertama kalinya. Pertanyaan seperti ini hampir di setiap waktu pemilihan presiden terlontar, mulai dari obrolan di warung kopi sampai pada ruang seminar sekalipun. Tapi tak satupun tokoh yang ditawarkan untuk ditampilkan di arena tertinggi kancah politik Indonesia. Padahal bila ditelisik lebih jauh lagi, pasti banyak tokoh orang sunda yang memiliki kemampuan untuk tampil sebagai presiden atau wakil presiden. Tuntutan untuk jadi pemimpin bangsa ini, tentunya bukan hanya untuk memikirkan tanah sunda semata, tetapi lebih jauhnya lagi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.  

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saat ini memang sudah tertutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua calon pasangan presiden dan wakil presiden. Artinya untuk saat ini tertutup sudah orang sunda untuk ikut memperebutkan suara masyarakat Indonesia dalam rangka “merebut istana”. Akan tetapi hal ini untuk bahan pemikiran dan disiapkan di periode selanjutnya.

Kontribusi urang sunda dalam level tertinggi eksekutif baru sebatas di era Soeharto. Nama Umar Wirahadikusumah pernah menjabat sebagai wakil presiden. Setelah itu tak ada nama lagi yang datang dari tatar sunda, apalagi menduduki jabatan presiden maupun wakil presiden. Padahal, dari sejumlah nama yang memiliki peran dalam kancah politik Indonesia, banyak urang Sunda yang eksis di lingkungan legislatif. Sebut saja, Ginandjar Kartasasmina, Popong Otje Djundjunan. Kedua tokoh ini sampai sekarang masih eksis dalam percaturan politik tanah air dan tentunya ia memiliki pengaruh dari ketokohannya. Sudah barang tentu sebagai keturunan sunda dan nyunda bisa menjadi jadi wakil dari urang sunda.  Bahkan Ginandjar Kartasasmita sendiri sangat berpengaruh di Paguyuban Pasundan tempat berkumpulnya Urang Sunda untuk mikirkeun nasib urang sunda mulai dari budaya, ekonomi bahkan bisa jadi pembahasan politik pun ada di ruang ini. Keberadaan paguyuban ini bukan hanya untuk orang sunda semata, tetapi juga bagi mereka yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat sunda.

Ada beberapa alasan mengapa orang sunda sudah selayaknya jadi peminmin bangsa. Pertama, secara geografis, Jawa Barat jelas menopang untuk pembangunan Ibu Kota Jakarta. Pembangunan di beberapa kota penyangga Jakarta; Bekasi, Bogor, Depok,  memberi dampak signifikan dalam tata kelola kota perluasan dari ibu kota Jakarta. Sudah barang tentu akan sangat paham terhadap apa yang diharapkan dalam rangka pembangunan Jakarta dan wilayah sekitarnya. Kedua, dilihat dari sisi kebudayaan, orang sunda memiliki karakteristik manusia yang lemah lembut, tidak ngotot, tidak keras. Mereka bersikap baik kepada para pendatang. Dalam istilah sunda disebutkan ‘someah hade kasemah’. Karena sifat seperti ini orang sunda akan mudah diterima oleh suku-suku yang ada di Indonesia. Politik identitas akan mudah hilang, karena orang sunda sendiri tidak pernah membeda-bedakan kelompok maupun golongan. Bahkan terbuka untuk siapapun, di manapun dan kapanpun untuk bisa diajak bicara. Ketiga, dilihat dari aspek ilmu geografi, istilah sunda sangat mendominasi nama wilayah yang ada d Indonesia. Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Tanah Jawa adalah gugusan yang biasa disebut dengan istilah sunda besar.  Sementara untuk wilayah kepulauan kecil di wilayah Indonesia timur disebut dengan gugusan kepulauan sunda kecil. Dilihat dari istilah ‘sunda’ dari sejumlah nama untuk gugusan kepulauan di Indonesia menjadi bukti bahwa ‘sunda’ bukanlah istilah untuk lokal semata, tetapi sudah menjadi nama yang besar untuk Indonesia.

 

Lahan Kaum Muda

Ke depan, harus sudah saatnya warga sunda (warga Jawa Barat) memiliki keinginan yang kuat menyodorkan putra terbaiknya untuk menjadi pemimpin bangsa. Saat ini orang sunda yang bisa dipersiapkan di masa mendatang untuk jadi pemimpin bangsa sebut saja nama Yuddi Chrisnandi. Pria kelahiran Bandung 29 Mei 1968 ini adalah sosok yang patut diperhitungkan ke depan. Bermula dari kiprahnya di legislatif pusat, kemudian menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi di era Jokowi, dan saat ini sebagai Duta Besar Indonesia untuk Ukraina Armenia dan Geogia, tentunya sudah banyak pengalaman yang ia peroleh dalam mengurus kepemerintahan. Selain aktif di lingkungan kepemerintahan, ia juga dibesarkan di lingkungan kampus dan aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Sebelum terjun ke dunia politik Yuddy Chrisnandi lebih dikenal sebagai seorang akademisi. Ia pernah mengajar pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dengan segudang pengalaman baik politik, kepemerintahan, lingkungan kampus dan organisasi kemasyarakatan, ini menjadi bekal yang kuat dalam rangka mempersiapkan pertarungan politik ke depannya.

Nama Yuddy Chrisnandi sendiri pernah mencuat dalam pilpres beberapa waktu lalu. Komunitas Paguyuban Pasundan menilai figur warga sunda ini dianggap sudah waktunya untuk ikut terjun dalam pilres. Di mata Paguyuban Pasundan, sosok Yuddy Chrisnandi sangat cocok untuk ditawarkan untuk jadi pemimpin bangsa. Walaupun pada kenyataanya saat ini dua calon pasangan presiden dan wakil presiden tidak ada dari tanah pasundan.

Melihat potensi urang sunda ikut andil dalam memimpin bangsa, sudah seyogianya para elit, tokoh, mulai mempersiapkan lahan bagi muda untuk melanjutkan cita-cita orang sunda menjadi pemimpin bangsa. Sebagai entitas terbesar kedua di Indonesia dan menyumbang 20 persen suara nasional, inilah saatnya warga sunda mendikte perpolitikan nasional. Orang sunda bukan hanya duduk sebagai penonton, tetapi lebih jauhnya lagi berperan sebagai pemain dan bisa memenangkan pertandingan. Di sini, ‘Ki sunda’ harus benar-benar menjadi sosok yang diperhitungkan dalam percaturan politik tanah air. Semoga.

Senin, 22 Februari 2021

Menolong Allah


Ungkapan “menolong Allah” (atau “membantu Allah”) tentu saja terdengar ganjil di telinga kebanyakan orang. Sebab bagaimana mungkin kita sebagai manusia bisa menolong Allah, padahal Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa? Bukankah dalam do’a-do’a justru kita yang memohon pertolongan kepada-Nya? Bukankah kita diciptakan oleh Allah? Bukankan Allah swt. tidak membutuhkan pertolongan mahluknya?

Dalam firman Allah swt. (al-Qur'an), ungkapan “menolong Allah” dapat kita baca:

“Wahai sekalian orang-orang yang beriman, jika kamu menolong Allah, maka Dia akan menolong kamu dan akan mengukuhkan pijakan-pijakan” (Q.S. Muhammad; 7).

Makna ayat di atas, bahwasanya, manusia diharapkan dapat menolong Allah, dengan balasan bahwa Allah akan menolong kita dan mengukuhkan posisi kita. Artinya di sini adanya timbal balik antara perilaku manusia dengan kasih sayang dari Allah swt. Namun demikian, tentu saja pertanyaan selanjutnya ialah, apa dan bagaimana yang dimaksud dengan “menolong Allah” itu.

Dalam konteks firman tersebut, yang dimaksud dengan “menolong Allah” itu ialah berusaha dengan penuh kesungguhan untuk melaksanakan ajaran-ajaran-Nya, sebagai bagian dari iman atau sikap manusia menerima dan mempercayai kemudian menjalankan segala apa yang telah digariskan dalam ajaran agama itu sendiri. Dan yang dimaksud bahwa "Allah menolong" kita bahwa Dia akan membuat usaha kita melaksanakan perintah agama itu mudah dan lancar, dengan dampak kebaikan yang nyata dalam hidup kita. Hal ini membawa akibat adanya sikap percaya diri dan teguh pendirian dalam hidup, yakni bahwasanya Allah akan meneguhkan pijakan-pijakan kita. Balasan kebaikan karena “menolong Allah” itu dikontraskan dengan balasan keburukan karena menolak kebenaran.

Firman Allah swt. dalam al-Qur'an;

   “Adapun mereka yang menolak (kafir), maka celakalah bagi mereka, dan Allah akan menghapus amal perbuatan mereka. Hal itu demikian karena mereka benci kepada ajaran yang diturunkan Allah (al-Qur'an), maka Dia menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka” (Q.S. Muhammad; 8-9)

Tentang mengapa ungkapan “menolong Allah” digunakan, secara sederhana dapat dibuat keterangan linear; Pertama, Allah menurunkan ajaran kepada umat manusia demi kebahagiaan mereka baik di dunia ataupun di akherat, Kedua, dengan sendirinya Allah “ingin” ajaran itu dilaksanakan; tapi, Ketiga, hal itu terserah manusia, apakah mereka mau menerima  atau tidak.

Firman Allah swt dalam al-Qur'an;

"Dan katakan bahwa kebenaran itu datang dari Tuhanmu, barang siapa yang ingin beriman, berimanlah dan barang siapa yang ingin kafir, berkafirlah. (Q.S. Al-Kahfi: 29).

Dalam konteks ini, manusia memiliki otoritas yang penuh untuk menentukan pilihannya sendiri. Sehingga manusia tidak boleh berharap kepada Allah akan “turun” melaksanakan ajaran-Nya itu untuk manusia, karena manusia mesti berusaha sendiri untuk menentukan nasibnya melalui jalan (syari'at) yang telah diturunkan kepada manusia melalui Rasul-Nya.

Keempat, ajaran Allah itu adalah sesuatu yang alami (fitri, natural). Manusia tidak mampu untuk merekayasanya apalagi membuatnya sendiri.   

Keempat hal di atas, memberi makna bahwa, menjalankan agama yang benar itu bukanlah suatu beban, melainkan kewajaran yang mudah, karena merealisasikan ajaran agama adalah mengikuti ketentuan-ketentuan “alami” dari Allah yang berlaku untuk manusia. Karena, menjalankan agama itu tidak lain berarti mengikuti garis-garis kewajaran manusia sendiri yang telah diatur oleh syari'at, maka salah satu hasilnya ialah munculnya rasa tentram di hati dan mantap dalam jiwa.

Berkenaan dengan ini, ada sebuah anekdot mengenai Malcolm X setelah memeluk agama Islam, dan untuk pertama kali melakukan shalat. Katanya kurang lebih ia mengungkapkan, “Sungguh aneh, aku rasakan kesulitan luar biasa ketika menekuk lututku, padahal menekuk lutut adalah bagian dari anatomi tubuh kita.”

Dalam shalat, kita diajari menekuk lutut (attahiyyat) di hadapan Allah adalah bagian dari rancangan anatomis tubuh kita, yang jika kita ingkari akan menjadi sumber masalah bagi kita sendiri.

   Oleh karena itu shalatlah sebelum kita dishalatkan orang (mati), shalat yang baik adalah bersatunya hati dan apa yang menjadi bacaan dalam shalat itu, lalu direfleksikan dalam gerak anatomi tubuh kita secara konstan, tumaninah/khusyu’. Sedangkan khusyu’ tempatnya di hati. Karena yang paling menakjubkan dalam diri manusia adalah hatinya, karena ia merupakan sumber hikmah sekaligus lawannya.

Tuntutan yang harus dicapai dalam shalat adalah lahirnya perilaku manusia dalam kehidupan sehari-harinya yang memiliki nilai-nilai hakiki dari shalat itu sendiri. Amalan shalih, menjauhi kemunkaran dan merefleksikan ajaran agama, adalah tujuan dari shalat. Karena dengan shalat itulah sebagai pembeda antara orang yang mukmin atau kafir.

Sebagai komulatif perilaku manusia menjalankan syari'at, ia akan menemukan tujuan kehidupan yang sebenarnya. Tujuan hidup ini tiada lain adalah mengharap keridhaan Allah swt. dari segala apa yang kita perbuat, sehingga kita bisa disejajarkan dengan orang-orang yang terdahulu, yakni orang-orang yang diridhai oleh Allah swt.

Dalam hal ini, manusia telah berusaha "menolong" segala apa yang telah diturunkan Allah (agama), untuk direfleksikan dalam kehidupannya. Ketika manusia itu telah sepenuh hati merefleksikan ajaran agama, tentunya Allah swt. akan "menolong" manusia dengan rahmat-Nya. Dan tentunya, manusia tersebut akan berada pada posisi sebagai orang-orang yang mendapat kemenangan dari Allah swt. berupa pahala, rahmat dan terhindar dari segala yang dapat merugikan dirinya.

Di sisi lain, sikap dan perilaku manusia yang apatis dan enggan untuk "menolong" agama Allah swt. dapat tercermin dalam sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Ia akan lahir sebagai manusia yang keras harinya. Jika timbul harapan, ketamakan akan menundukkannya. Jika ketamakan telah berkobar, ia akan dibinasakan oleh kekikiran. Jika ia telah dikuasai oleh keputusasaan, penyesalan akan membunuhnya. Jika ditimpa kemarahan, menjadi-jadilah kemarahannya. Jika sedang puas (berhasil) ia lupa menjaganya. Jika dilanda ketakutan, dia disibukkan oleh kehati-hatian. Jika sedang dalam keadaan lapang (kaya), bangkitlah kesombongannya. Jika mendapatkan harta, kekayaannya menjadikannya berbuat sewenang-wenang. Jika ditimpa kefakiran, ia tenggelam dalam kesusahan. Jika laparnya menguat, kelemahan menjadikannya tidak mampu berdiri tegak. Dan jika terlampau kenyang, perutnya akan mengganggu kenyamanannya. Sesungguhnya setiap kekurangan akan membahayakan, dan setiap hal yang  melampaui batas akan merusak dan membinasakan dirinya.

Sebagai penutup tulisan ini, marilah kita bersama untuk lebih mempererat tali pegangan kita terhadap ajaran Allah (agama), sehingga kita tidak lagi dikatakan orang-orang yang lalai, sementara kita banyak berharap untuk mendapat rahmat dan maghfirah Allah swt. Hanya orang-orang yang berimanlah yang mampu "menolong Allah" untuk mendapat "pertolongan Allah" dalam hidupnya. Insya Allah

Kamis, 15 Oktober 2020

Membentuk Masyarakat Madani yang Berkeadilan Sosial


Umat Islam, sepanjang sejarah ajaran agamanya, tidaklah menghendaki sesuatu melainkan kebaikan bersama, sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw. dan sahabat beliau. Ukuran kebaikan itu tidak harus disesuaikan dengan kepentingan golongan sendiri saja, sebab akhirnya agama Islam disebut sebagai rahmat bagi seluruh alam, umat manusia. Ukuran kebaikan itu ialah kemanusiaan umum sejagat, dan meliputi pula sesama makhluk hidup lain dalam lingkungan yang lebih luas. Ajaran-ajaran Islam universal menyediakan bagi kaum Muslimin pandangan etika asasi untuk melandasi pilihan dan keputusan dalam tindakan hidup, termasuk dalam bidang sosial politik. Atas dasar etika asasi itu seorang Muslim memilih suatu pandangan sosial politik tertentu yang dianggapnya paling menopang usaha mewujudkan cita-citanya, yaitu kebaikan bagi semua.

Sebagaimana pandangan-pandangan al-Quran, di tingkat individual, al-Quran berupaya untuk menanamkan kesalihan yang baik atau takwa. Di tingkat sosial al-Quran bertujuan menciptakan tatanan sosial politik berbasis etika. Namun hal ini mesti ada jalinan hubungan yang erat antara keduanya. Sebab ajaran sosial-politik al-Quran menyerukan untuk “mengadakan perbaikan dan menyingkirkan kezaliman di muka bumi” sehingga prinsip reformasi pertama adalah egalitarianisme kemanusiaan.

“Adil” menurut Harun Nasution “keadaan yang terdapat dalam jiwa seseorang yang membuatnya menjadi lurus” orang yang adil ialah “orang yang tidak terpengaruh oleh hawa nafsunya, sehingga ia tidak menyimpang dari jalan lurus dan dengan demikian bersikap adil juga berarti menentukan hukum dengan benar atau mempertahankan hak yang benar. Sehingga berlaku adil artinya tidak menggunakan standar ganda (munafiq) dalam kehidupannya. Katakanlah yang jahat itu jahat, walaupun dilakukan oleh kawan-kawan kita. Juga sebutlah yang baik itu baik, sekalipun dilakukan oleh musuh-musuh kita.

Maka adil dalam pandangan Islam ialah setiap orang yang memperoleh apa yang menjadi haknya. Bukan setiap orang memperoleh bagian yang sama besarnya. Ini menunjukkan  Islam menghargai ikhtiar. Setiap orang berhak beroleh kontrak-prestasi sebanding dengan prestasi yang diberikannya. Adapun prestasi adalah upaya-upaya yang wajar dalam sebuah kompetisi yang jujur. Bukan hasil prestasi namanya  jika orang beroleh sesuatu karena fasilitas.

Murthadla Muthahari mengklasifikasikan keadilan dalam beberapa bagian. Pertama, keadilan mengandung pengertian perimbangan atau keadaan seimbang (mauzun, balanced), tidak pincang. Jika misalnya suatu masyarakat ingin mampu bertahan dan mantap, maka ia harus berada dalam keseimbangan (muta’adil), dalam arti bahwa bagian-bagiannya harus berada dalam ukuran hubungan satu dengan yang lain secara tepat. Kedua, keadilan mengandung makna persamaan (musawah, egalite) dan tiadanya diskriminasi dalam bentuk apapun.

Misi suci cita-cita terbentuknya masyarakat madani di Indonesia yaitu dengan menegakkan misi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Misi sucinya “Tidak boleh ada penindasan oleh manusia atas menusia lain (there should be no exploitation of man by man)” sebab begitulah seharusnya tujuan sistem sosial ekonomi yang adil, yang bebas dari riba, risywah (suap) dan yang lainnya.

Kegagalan, kecerobohan dan kehancuran seorang pemimpin dalam kepemimpinannya, diakibatkan koridor pemerintahannya kurang memperhatikan nilai-nilai sikap keagamaan; haiah diniyah, (religious attitude) serta pelaksanaan sikap budaya Islam yang tidak serius (khusyu’).

Selayaknyalah seorang pemimpin setidaknya memperhatikan enam tujuan-tujuan dari syari’at: Pertama, Hifdzu al-Dien, memelihara agama; dapat difahami dengan tiga makna yaitu; Islam, Iman dan Ihsan. Menjunjung tinggi nilai-nilai sensitif keagamaan; hindari perbuatan syirik, khurafat, takhayyul, berani melawan musuh yang menyerang citra agama Islam. Kedua, Hifdzu al-Nafsi, memelihara jiwa; tidak menyiksa, menyakiti dan membunuh. Ketiga, Hifdzu al-Nasal, memelihara keturunan; tidak melakukan perzinaan/prostitusi serta melegalkannya.

Keempat, Hifdzu al-Mal, memelihara harta benda; tidak melakukan perbuatan korupsi, manipulasi yang jelas merugikan umat, (termasuk risywah/suap) harus dihindari. Kelima, Hifdzu al’Aqli, memelihara akal; hindari mabuk-mabukan,dan yang sejenisnya. Keeman,  Hifdzu al-‘Aradl, memelihara kehormatan; tidak menuduh orang berzina, tidak menyeleweng, memfitnah, dan saling menjatuhkan wibawa seseorang.

Keenam dari tujuan sya'riat di atas adalah suatu kesepakatan bahwa pemerintahan yang adil adalah yang memperhatikan amanat Allah. Setinggi apapun idealisme jika tanpa ada pelaksanaan (at-Tathbiq) dari masing-masing individu, serta kurangnya penghargaan kaum intelektual muda terhadap para ulama sebagai the founding father kita, maka kegiatan semacam ini bagaikan “debu dihembus angin”. Kerja keras para ulama baik dalam skala nasional, regional maupun lokal, hal itu tidak bisa dipandang remeh oleh kalangan “intelektual muda”, jika apa yang dilakukan oleh ulama belum optimal dan memang tidak seharusnya semua urusan “dikuasai” oleh ulama, itulah sebuah perjuangan yang tidak dapat dicapai dalam hitungan hari apalagi perdetik.

Kamis, 24 September 2020

Wawasan Kebangsaan dalam Islam

 

Membangun wawasan kebangsaan dalam masyarakat merupakan jalan untuk membangkitkan rasa mencintai tanah air. Dalam sejarah perjalanan Islam, wawasan kebangsaan mendapat perhatian serius dari Rasulullah Saw. Hal ini terlihat ketika beliau bahu-membahu dengan masyarakat Yatsrib untuk menetapkan konstitusi bersama, yang disebut dengan Piagam Madinah (Watsiqah Madinah, Shahifah Madinah atau Madinah Charter). Maka dengan landasan Piagam Madinah tersebut, masyarakat Madinah yang pluralis itu diikat melalui konsensus-konsensus bersama untuk mewujudkan masyarakat yang berperadaban.

Dari sisi pluralisme, masyarakat Yatsrib memiliki kemiripan dengan masyarakat Indonesia. Keduanya terdiri dari berbagai macam suku dan agama, kalau di Arab semacam klan atau kabilah, suku yang beraneka ragam pula. Bahkan di Indonesia sebagai negeri dengan tingkat heterogenitas tertinggi di dunia tidak hanya terdiri dari pelbagai suku dan agama, melainkan juga bermacam-macam bahasa (lahjah, dialek), adat istiadat, kesenian, budaya dan juga tersebar ribuan pulau. Oleh sebab itu, tantangan terbesar masyarakat Indonesia adalah bagaimana menjadikan keragaman, pluralisme dan heterogenitas masyarakatnya menjadi sebuah bangsa kokoh, maju, toleran dan memiliki jiwa solidaritas yang tinggi serta menjadi terhormat di mata dunia Internasional.

Itulah sebabnya, bahwa tidak ada satupun dari konsep atau nilai-nilai ajaran agama Islam yang bertentangan dengan semangat Wawasan Kebangsaan Indonesia. Ajaran Islam justru mempertebal konsep Wawasan Kebangsaan. Dalam konsepsi kontemporer, faktor perekat  Wawasan Kebangsaan didasarkan pada kesamaan ras dan etnis, wilayah atau pulau, cita-cita atau tekad untuk  bersatu dan memiliki ideologi yang jelas; maka ajaran Islam memperkokohnya dengan faktor-faktor hukum-hukum Ilahiyah, yang menakdirkan suatu masyarakat mendiami suatu wilayah (territory) tertentu di dunia ini.

            Apabila masyarakat kita berhasil  membangun Wawasan Kebangsaan yang kokoh, maka Insya Allah akan lahir apa yang disebut dengan Rasa Kebangsaan, yang tiada lain merupakan sublimasi (filter) dari jiwa, nilai, dan semangat kejuangan'45 yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang mandiri, kuat dihormati, disegani di antara bangsa-bangsa di dunia. Kita tidak akan menjadi negara yang mandiri, kuat hebat atau besar, apabila kita secara individu maupun kolektif  tidak merasa memiliki bangsanya sendiri. Sebab rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur, Insya Allah.

            Mengungkap serta menyimak teks-teks yang terdapat dalam Piagam Madinah, kita akan menemukan betapa pentingnya rasa kebangsaan dimiliki oleh setiapindividu suatu komunitas bangsa. Dalam Piagam Madinah disebutkan: "Mereka adalah satu masyarakat yang mandiri, yang berbeda dengan yang lain" (Innahum ummah wahidah min duuni naas). Lalu pada bagian lain disebutkan: : "dan diantara mereka [pihak-pihak yang terikat dalam persetujuan ini], berkewajiban untuk saling membantu melawan penyerangan  terhadap Yatsrib ('ala man hadama Yatsriba, wa inna bainahum an-Nashru).  Kedua kutipan tersebut secara tegas menyatakan betapa pentingnya rasa memiliki terhadap keamanan dan keutuhan bangsa dan negaranya.

Masyarakat madinah pada waktu itu bersedia menempatkan kepentingan bersama (bangsa) di atas kepentingan golongan, ras dan agamanya. Padahal kita mengetahui bahwa masyarakat Madinah pada saat itu terdiri dari berbagai klan, ras, suku dan agama. Jadi, Rasa Kebangsaan kita mesti ditopang oleh kesediaan untuk saling menghormati dan menerima perbedaan sebagai suatu kenyataan.

            Perbedaan dan keragaman – baik yang bersifat alami maupun yang tumbuh karena factor agama, sosial, ekonomi dan politik – adalah suatu kenyataan yang tak bisa terbantahkan. Namun mesti kita sadari bahwa perbedaan, keragaman, atau kemajemukan pada hakikatnya bukanlah sesuatu yang unik dan khusus bagi masyarakat kita. Sebab tidak ada satu masyarakat pun yang sama sekali terbebas dari kemajemukan dan benar-benar tunggal dan uniter. Hal ini juga berakitan dengan ketentuan (takdir)  dari Allah Swt bahwa Allah Swt tidak menghendaki terjadinya susunan monolitik masyarakat manusia, karena diperlukan kompetisi (fastabiqul khairat) yang sehat di antara mereka guna mencapai kebaikan sebanyak-banyaknya.

Bahkan kita tindakan pernah mengenal kata "persatuan" bila tidak ada "perbedaan". Mungkin persatuan umat bisa saja terjadi  dalam keadaan berbeda-beda (unity in diversity), terutama bila masing-masing dari kita bersedia untuk berdialog, bertukar fikiran dan pendapat, bersedia mendengar dan terbuka terhadap orang lain, bersedia menerima kehadiran orang lain, serta memiliki empati tinggi.

Itulah sebabnya kita mesti memiliki kemampuan (malakah) yang memadai untuk "mengelola perbedaan pandangan" atau kalau dalam teori manajemen strategi itu disebut manajemen konflik dengan cara yang wajar namun elegan, sehat dan dinamis, sehingga "berbeda" tidak untuk "berbeda"; melainkan setiap perbedaan tersebut dapat dikelola sebagai faktor dinamika pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dalam sebuah kepemimpinan wilayah yang pluralis., jangan sampai kepemimpinan seseorang menjadi "mainan" para mid-manager (mid-man), dikarenakan sang Top-manager terbuai dalam mimpi sang "mid-man" tadi. Jika hal itu terjadi maka tidak berapa lama lagi keutuhan kepemimpinan tersebut akan runtuh ditelan rayap-rayap politik, yang siap menggerogoti singgasana terindah kepemimpinan sang "top-manager" tadi. Lalu anak cucu kita akan mengenang kepemimpinannya sebagai:  "alkisah" atau "dahulu kala" ada seorang raja atau pemimpin yang......dst…dst..!!.

            Republik Indonesia kita tercinta saat ini sudah memasuki usia "dewasa" dengan HUT-nya yang ke-61 tahun, jika dilihat dari sudut pandang psikoanalisis usia tersebut adalah usia yang sangat mapan, produktif, stabil walaupun agak sedikit "berbahaya", bahayanya di usia tersebut seseorang akan menemukan kembali "puber ketiga", agak "ngoboi" kendatipun sudah mulai lemah, letih dan gampang sakit-sakitan. Tapi daya juang dan semangat (maaf) "birahinya" sedang meledak-ledak. Jika disalurkan pada hal-hal yang positif maka akan lahir pulalah produk yang positif, namun, bila ternyata tidak mampu menciptakan hal positif malah sebaliknya, maka yang didapat hanyalah cacian, gunjingan, hinaan hingga batas kendalinya masuk kea lam sadar kembali.

            Begitu pula Bangsa kita yang sedang "puber ketiga" ini, jangan gegabah, serampangan dalam melakukan hal-hal yang asal jadi, asal bunyi dan asal-asalan lainnya. Selamat Tinggal  Puber Kedua dan Selamat Datang Puber Ketiga, duhai Negeriku tercinta.

            Mewujudkan persatuan dan kesatuan, adalah melalui perilaku toleran, karena hal itu merupakan khas dari sifat budaya kita. Sifat itu amat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat majemuk, seperti bangsa Indonesia. Kemajemukan tersebut terlihat dari betapa banyaknya kelompok etnis yang hidup berdampingan serta asimilasi budaya baik melalui pernikahan ataupun melalui kontrak budaya dan sosial.

Mencermati pluralisme dan kemajemukan masyarakat kita, maka sikap toleran (tasamuh) adalah suatu pilihan budaya yang cerdas, karena dengan sikap tersebut sekurang-kurangnya dimungkinkan melahirkan suatu peaceful co-existence (hidup berdampingan secara damai). Atau jika kita beruntung, dapat tercipta suatu fertilisasi-silang dari berbagai pandangan, kebiasaan dan nilai-nilai budaya dalam komunikasi peradaban antara berbagai kelompok yang ada.

Sebaliknya, intoleransi akan menjadi pilihan yang merugikan dan menampakkan kepandiran diri, karena tanpa toleransi maka akan mudah sekali timbul berbagai konflik antarbudaya, kesalahfahaman antarbahasa, perselisihan antaragama, dan mungkin lebih tajam lagi kebencian antaretnis, seperti yang sering terjadi di Negara kita sebelum atau setelah reformasi.

Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 61, di tahun 2006 ini, hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk memerangi kemiskinan dan kebodohan, sebagai jiwa dan semangat kejuangan 1945 dengan tubuh sejati serta spiritualisme di tahun 2006. Semoga bangsa kita saat ini menjadi lebih dewasa dalam segala bidang kehidupannya, baik dari segi politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta menjadi uswah (teladan)  bagi bangsa-bangsa lainnya dalam mempertahankan Kedaulatan Negara dan Wawasan Kebangsaan yang kian hari mulai menipis di dalam jiwa masyarakat kita.

Jumat, 25 Oktober 2019

Menyoal Mahalnya Biaya Pendidikan

 

Suatu hal yang sangat menarik yang terjadi dalam dunia pendidikan sekarang, adalah adanya upaya instanisasi pendidikan yang serba cepat, mudah, ringkas juga sangat menghibur. Maka tidak heran dengan kondisi seperti  ini, pendidikan tidak jarang dijadikan sebagai ladang bisnis oleh penyelenggara pendidikan. Kondisi seperti ini dikhawatirkan dapat terjadi adanya pergeseran ruh pendidikan dari tujuan dasar filosofisnya. Dengan adanya pergeseran ruh pendidikan tersebut, adalah suatu ancam yang sangat serius dan preseden buruk terhadap kondisi dunia pendidikan di negeri ini.

Sering dikambing hitamkannya atas kemunduran kualitas pendidikan di negeri ini selalu dikaitkan dengan masalah rendahnya biaya pendidikan yang disubsidikan oleh pemerintah. Wajar saja, jika ada lembaga pendidikan ramai-ramai menaikan biaya pendidikan atau memungut biaya tambahan kepada siswanya. Sehingga kian hari biaya pendidikan semakin naik dan terus melambung. Memang tidaklah heran, pasca era otonomi daerah, pendidikan banyak yang dijadikan sebagai ladang bisnis yang sangat menggiurkan. Pendidikan sering dijadikan sebagai sapi perahan untuk menambah pendapatan kantong saku oleh penyelenggranya.

Akibat yang dirasakan, pendidikan kian hari kian tidak terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah. Masyarakat hanya bisa mengeluh, karena lembaga pendidikan secara ramai-ramai mulai memasang harga yang tinggi, sehingga akibat yang dirasakan pendidikan sangat sulit untuk ditembus oleh kalangan bawah, karena mahalnya biaya yang harus di keluarkan. Maka tidak heran terutama para orang tua, ketika akan memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan, terutama pada tahun pelajaran baru, sering terjerembab oleh pungutan yang sangat tinggi.

Bagi kalangan yang mempunyai kantong tebal, bukanlah suatu hambatan yang berarti untuk memasukan anaknya ke lembaga pendidikan dengan biaya yang tinggi, tetapi bagaimana halnya dengan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah. Maka, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan memberikan image dan penilaian secara spontanitas, ini adalah lembaga pendidikan untuk orang berduit dan ini untuk orang lemah. Dalam hal ini hanya orang berduit yang dapat menikmati pendidikan, sementara bagi orang tak mampu hanya mampu berharap yang tak berujung. Tentunya dengan fenomena yang seperti ini akan memunculkan kecemburuan sosial yang tinggi dan sudah barang tentu mengancam terhadap kelangsungan dunia pendidikan di negeri ini.

Kondisi mahalnya biaya pendidikan di negeri ini, sudah menjadi gejala umum dan dapat dilihat dengan mata telanjang. Bahkan yang sangat mengejutkan lagi, pondok pesantren yang selama ini merupakan lahan bagi masyarakat ekonomi lemah, sudah berubah image menjadi lembaga pendidikan bagi orang yang berduit. Pesantren, mau tidak mau harus menyesuaikan kebutuhan operasionalnya; sarana pembelajaran, honor guru (swasta), buku pelajaran, alat-alat praktek dan kebutuhan lainnya, yang tentunya sangat membutuhkan biaya tinggi.

Kita berapresiasi positif, bila dengan naiknya biaya pendidikan diarahkan kepada usaha pengelolaan lembaga pendidikan, dalam hal ini adalah peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan serta kualitas guru. Sebab bagaimana pun, kualitas pendidikan sangat berpengaruh dari kualitas guru itu sendiri. Tidaklah menjadi permasalahan bagi guru yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorariumnya sudah dialokasikan oleh negara sesuai dengan pangkat dan golongannya. Tetapi kondisi yang terjadi di lembaga pendidikan swasta, apalagi yang mayoritas gurunya honorer, ini akan menjadi masalah bagi penyelenggara pendidikan terutama pengurus yayasan, sebab akan dihadapkan kepada perbaikan kesejahteraan guru, kualitas, perbaikan sarana dan prasarana, juga yang tidak kalah pentingnya menciptakan output siswa yang mampu bersaing di pasaran.

Namun demikian, bila dilihat dari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mau tidak mau harus ditunjang oleh berapa harga yang harus di keluarkan. Karena disadari, dunia pendidikan sudah menjadi suatu komoditas layaknya barang atau jasa. Artinya, siapapun orang yang masuk akan mendapatkan pelayanan yang cukup. Sehingga pendidikan tidak lagi dipandang mahal apabila fasilitas yang dimilikinya cukup untuk menunjang kegiatan pembelajaran.

Hemat penulis, pendidikan itu harus mahal ataupun komersil. Tentunya, bukan dalam artian perhitungan untung dan rugi. Tetapi lebih diartikan sophisticated, yaitu adanya transparansi antara masuk dan ke luarnya keuangan. Artinya penyelenggara pendidikan (yayasan) berusaha semaksimal mungkin mengelola keuangan secara teliti dengan mengedepankan kebutuhan kegiatan pendidikan. Karena, jika hanya menunggu subsidi dari pemerintah sangatlah sulit, maka dalam kondisi yang seperti ini penyelenggra pendidikan dibutuhkan untuk mengelola pendidikan secara cermat.

Sekolah sudah dipandang sebagai komoditas, artinya siapapun yang masuk tidak ada kata gratis. Seperti halnya jual beli, siapapun orang yang mendambakan barang yang bagus, tentunya harus dibayar dengan harga yang sesuai pula. Tetapi permasalahan yang muncul sekarang adalah bagaimana dengan kondisi masyarakat yang lemah? dan mereka dalam kondisi tertindas, ini merupakan salah satu konsekuensi dari naiknya biaya pendidikan.

 

Sekedar Tawaran

Salah satu alternatif tawaran adalah pendidikan kembali ke basisnya. Pendidikan dibiarkan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungannya, ekonomi, sosial, budaya, tradisi dan agama yang menjadi ikatan batin jiwa dan sumber kehidupan masyarakat, tetapi tetap tidak meninggalkan kualitas pendidikan itu sendiri. Anak didik harus tetap dijadikan sebagai prioritas peningkatan mutu pendidikan.

Maka, besar harapan kepada penyelenggara pendidikan yang masih memiliki komitmen meraih orang pinggiran harus tetap dipertahankan. Sebab bagaimanapun juga pendidikan lahir di tengah-tengah masyarakat. Masyarakatlah yang membesarkan lembaga pendidikan. Begitu juga masyarakat sangat membutuhkan outputnya yang mampu memahami kondisi sosial. Oleh karenanya penyelenggara pendidikan tidak hanya memungut biaya besar kepada siswa, tetapi ada upaya untuk perbaikan pelaksanaan pendidikan (mutu pendidikan), sarana dan prasarana pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan guru. Sehingga pada akhirnya dapat merubah image di masyarakat, bahwa pendidikan tidak lagi dipandang sebagai lahan bisnis. Semoga!

Selasa, 20 Agustus 2019

Pengajaran Sastra; Sebuah Tawaran Apresiatif


Saat ini masyarakat kita sedang membangun di segala bidang, terutama dalam dunia pendidikan. Masyarakat maju akan senantiasa menuntut berbagai macam  kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan yang dituntut pada hakikatnya didasarkan dua jenis perkembangan, yaitu perkembangan individu dan perkembangan kelompok (Moody, 1971).

Sehubungan dengan masalah tersebut pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting, termasuk di dalamnya adalah pendidikan/pengajaran sastra. Selain fungsinya sebagai penunjang mata pelajaran yang lain sehingga pendidikan benar-benar merupakan suatu kebulatan dalam memajukan individu secara harmonis, menjadi a fully functioning person (Amien. 1980)

Pengajaran sastra juga mempunyai fungsi ideologis, fungsi kultural dan fungsi praktis. (Sarwadi, 1971). Fungsi ideologis, merupakan fungsi utama yaitu sebagai salah satu sarana untuk membentuk karakter dan keilmuan seseorang yang paripurna. Fungsi kultural, pengajaran sastra adalah memindahkan kebudayaan milik suatu generasi kepada generasi berikutnya. Sastra sebagai suatu materi kebudayaan diajarkan agar dapat di dimiliki dan dikembangkan oleh generasi berikutnya. Oleh karena itu pelaksanaan pengajaran sastra hendaknya tidak bersifat pasif verbalistis, akan tetapi dinamis kreatif. Fungsi praktis, mencakup pengertian bahwa pengajaran sastra mempunyai fungsi membekali bahan-bahan yang mungkin berguna untuk melanjutkan studi ataupun bekal terjun di tengah kancah masyarakat.

Pengajaran sastra saat ini seharusnya difokuskan pada upaya untuk memiliki kemampuan apresiasi dan kemampuan memiliki sikap dan nilai. Di dalam hal tersebut tercakup masalah penerimaan, pemberian tanggapan dan penilaian. Di samping dalam mengapresiasi, seseorang harus memiliki tata nilai dalam meresapi, merespons, dan menilai karya sastra; karena itu memungkinkan timbulnya pembaca yang apresiatif  dan tidak apresiatif.

 

Manusia, Sastra dan pendidikan

HLB. Moody dalam bukunya The Teaching of Literature, ialah telah diyakininya bahwa studi sastra benar-benar telah dijamin dapat memberikan andil yang sangat penting dalam masyarakat maju yang dihadapkan kepada problem-problem nyata dan keras. (Moody, 1971: 6).

Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa sastra benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan manusia, sastra tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia.

Salah satu masalah pelik yang kita hadapi dalam usaha penbangunan bangsa kita dewasa ini adalah pembinaan mental. Hal dimaksud adalah usaha peningkatan kesanggupan ruhaniah untuk menghayati segala segi kehidupan dan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat  dengan tujuan mencapai kebahagiaan hidup yang sebenarnya baik di dunia maupun akhirat. Salah satu sarana yang mudah untuk memperdalam pembinaan mental dan keimanan seseorang adalah penghayatan sastra. Sastra memberikan pengertian yang dalam tentang manusia dan memeberikan interpretasi serta penilaian terhadap peristiwa-peristiwa dalam kehidupan ini (Sa'ad, 1975: 591-592).

Normand Podhoretz, mengatakan bahwa sastra dapat memberi pengaruh yang sangat besar terhadap cara berfikir seseorang mengenai hidup, mengenai baik buruk, mengenai benar salah, mengenai cara hidup sendiri serta bangsanya (Suharianto, 1976: 8). Sastra merangsang kita untuk lebih memahami, menghayati kehidupan, sastra bukan merumuskan dan mengabstraksikan kehidupan kepada kita tetapi menampilkannya (Hutagalung, 1976: 37).

Sastra sebagai pengungkapan apa yang telah disaksikan, dialami, dan yang paling menarik minat secara langsung kemudian direnungkan dan dirasakan seseorang mengenai aspek-aspek kehidupan pada hakikatnya adalah suatu pengungkapan kehidupan lewat bentuk bahasa (Hardjana, 1985: 10).

Jika pengertian ini bisa diterima dapatlah dikatakan bahwa yang mendorong lahirnya sastra adalah keinginan dasar manusia untuk mengungkapkan diri dan menaruh minat pada sesama manusia, baik pada dunia realitas maupun dunia imajinasi. Sastra lahir karena dorongan-dorongan asasi yang sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Karena itu, sastra meskipun secara harfiah berarti "huruf-huruf" yang tidak hanya meliputi karya tertulis tetapi juga "karya" tidak tertulis yang dihasilkan oleh seseorang atau sekelompok orang yang belum mengenal sistem huruf. Dan itulah yang disebut sastra lisan. Karena sastra lisan ini beredar dalam masyarakat secara turun temurun maka sukar diketahui secara pasti siapa yang menjadi sumber karya itu. Pada sisi lain yang penting disadari bahwa masyarakat dahulu tidak begitu mementingkan pribadi dan mereka cenderung untuk menganggap semua karya sastra yang hidup ditengah-tengah masyarakat sebagai milik bersama.

Dalam sastra lisan dapat terjadi perubahan versi. Perubahan versi ini agar dapat lebih sesuai dengan nafas dan tuntutan zaman yang terus menerus mengalami perubahan sehingga sehingga pada akhirnya dapat tumbuh dalam berabagai macam syii'r (syair) atau cerita lisan. Masyarakat bersama-sama mengubah dan memperbaharui sastra; menjadi penyair atau penutur cerita dan pembuat tanggapan secara bersama pula. Mereka bersepakat untuk meninggalkan bagian-bagian sastra tradisional yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dan menggantinya dengan pola baru.

Dalam sastra tertulis perubahan, pembaharuan dan tanggapan secara bersama-sama pun tidak dibenarkan. Penulis tampil bersama hasil karya sebagaimana dia menciptanya. Satu hal penting diketahui bahwa hasil karya sastra menemukan bentuknya yang tetap (konstan) dan tidak dapat diubah ataupun diperbaharui siapapun. Dengan demikian, karya tersebut hidup mengatasi lingkungan dan zaman penulisannya.

Pemilik dari karya sastra adalah sastrawan, sastrawan sesuai dengan sifatnya, memiliki rasa halus, hati yang bersih dan akal yang jernih. Karya sastra merupakan gambaran atau cermin keadaan masyarakat, bahkan merupakan cermin jiwa dan pribadi sastrawan pencipta karya itu sendiri. Maka dengan membaca hasil karya sastra, seseorang akan mengenal siapa sastrawan tersebut. Sebagaimana yang disebutkan oleh Hasymi: "apabila karya sastra itu mengajak ke jalan yang benar, dan menegakkan amal shalih melalui tokoh-tokohnya, maka hal ini berarti mereka menganut ajaran bahwa segala sesuatu dari Allah, untuk Allah, dan karena Allah. Sedangkan bila sastrawan itu mempunyai tujuan lain dan melepaskan diri dari ajaran agama, maka karya-karya sastranya mengandung ajaran seni untuk seni atau sastra untuk sastra (l'art pour l'art).

Bagi bangsa kita yang sementara ini sedang dilanda penyakit multidimensional yang sulit terobati, nampaknya akan lebih bijak bagi setiap pengajar atau guru yang memegang mata pelajaran tentang pengajaran sastra Indonesia, mengarahkan serta membimbing para siswa/inya ke arah sastra religi, dimana bahan intinya tidak lepas dari nilai-nilai pesan moral kepada si pembaca ataupun pelaku sastra itu sendiri (siswa atau masyarakat yang memiliki atensi kuat terhadap dunia sastra).

Proses Apresiasi Sastra, Proses apresiasi dalam kaitannya dengan tujuan pengajaran dapat dibagi menjadi empat tingkatan, yaitu tingkat menggemari, tingkat menikmati, tigkat mereaksi, dan tingkat menghasilkan (Wardani, 1981, 1-2).

 Tingkat menggemari, ditandai oleh adanya rasa tertarik terhadap karya sastra serta berkeinginan membacanya. Pada saat membaca seseorang mengalami pengalaman yang ada dalam sebuah karya. Ia terlibat secara intelektual, emosional dan imajinatif dengan karya itu. Dalam perstiwa semacam itu, pikiran perasaan, dan daya imaji seseorang melakukan penjelajahan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pengarang. Kemampuan mendalami pengalaman pengarang yang tertuang dalam karya sastra dapat menimbulkan rasa nikmat (ladzah 'aqliyah).

Tingkat  menikmati, seseorang mulai dapat menikmati karya sastra karena pengertian sudah mulai tumbuh, dengan mengenal, memahami, merasakan dan mengambil makna pengalaman orang lain yang dicapai dalam tingkat menggemari, seseorang akan bertambah pula pengalamannya, sehingga ia dapat menjadi lebih baik dalam menghadapi kehidupannya sendiri. Kepuasan juga timbul dari kekaguman terhadap kemampuan penyair dalam mengkonsentrasikan dan menginterpretasikan pengalamannya dalam wujud kata, dan dalam wujud  bahasa sebagai medianya. Kepuasaan inilah yang disebut sebagai kenikmatan puitik (ladzah syi'riyah).

Tingkat mereaksi, ditandai oleh adanya keinginan untuk menyatakan pendapatnya tentang karya sastra yang telah dinikmatinya. Di tingkat ini daya intelektual mulai bekerja lebih giat. Seseorang mulai bertanya pada dirinya sendiri – sebelum mengungkapkannya kepada orang lain – tentang makna pengalaman yang didapatnya dari karya sastra itu. Kemudian melahirkan beberapa pertanyaan esoteris dari hasil karya tersebut, sehingga menimbulkan rasa keingin tahuan lebih dalam lagi, sehingga  lahirlah nalar yang kritis.

Tingkatan produktif, bahwa seseorang sudah mukai mampu menghasilkan karya sastra, karya yang dihasilkannya tentu saja walaupun baru awal akan berguna bagi perkembangan sastra itu sendiri, baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif.

Jadi, secara garis besar apresiasi sastra dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pembinaan secara langsung, dan pembinaan secara tak langsung. Adapun pembinaan yang langsung, yaitu pembinaan pengalaman sastra anak, yang berupa pengalaman sastra yang dapat diusahakan dengan cara membaca sungguh-sungguh sejumlah puisi yang sudah ditentukan, dan pengalaman ekspresi anak yang dapat diusahakan dengan cara menulis atau mencipta. Sedangkan kegiatan yang tidak langsung atau yang bersifat penunjang yaitu pembinaan pengetahuan anak, seperti mempelajari sebanyak-banyaknya tentang teori, sejarah dan kritik sastra.

Sebuah karya sastra baru menjadi 'sastra' setelah dimasyarakatkan. Karena sastra merupakan produk masyarakat. Ia berada di tengah masyarakat karena dibentuk oleh anggota-anggota masyarakat  berdasarkan emosional dan rasional masyarakat. Sastra memang diciptakan oleh senimannya sebagai suatu yang diperuntukkan kepada orang lain, di samping untuk diri seniman itu sendiri. Oleh karena itu ia adalah makhluk sosial (Sumarjo, 1979).

Langkah-langkah sederhana untuk meningkatkan proses apresiasi sastra terhadap para siswa antara lain:

a.      membaca tulisan-tulisan mengenai sastra;

b.      mengumpulkan tulisan-tulisan (klipping) atau buku-buku yang membicarakan sastra;

c.       mengikuti perlombaan-perlombaan yang berhubungan dengan sastra;

d.      menyaksikan pementasan drama, atau pembacaan puisi;

e.      latihan membuat karya-karya sastra atau  menjadi pelaku dan pemain dari kegiatan sastra.

Pada saat sekarang dunia sastra telah mulai luntur dan kurang diminati oleh para siswa maupun mahasiswa, maka tidak ada pilihan lain dalam pengajaran sastra, bimbingan apresiasilah yang harus didahulukan daripada memberikan pengetahuan tentang sastra. Karena dengan mendahulukan bimbingan apresiasi banyak keuntungan yang dapat diperoleh, antara lain:

a.      pengajaran sastra tidak menyimpang dari aslinya;

b.      aspek pengetahuan sastra tidak terabaikan;

c.       subjek didik dapat memetik nilai-nilai dari karya sastra yang dibacannya;

d.      pengetahuan sastra subjek didik akan makin kaya;

e.      pengetahuan subjek didik mengenai hasil budaya bangsanya makin banyak;

f.        kecintaan subjek didik terhadap hasil-hasil karya bangsanya makin tebal, dan kemampuan berbahasa subjek didik akan meningkat.

Purnakata, penulis menyadari, apa yang penulis sampaikan di atas hanyalah salah satu kemungkinan dari beberapa kemungkinan yang ada dalam pengajaran sastra secara apresiatif. Oleh karena itu, tepat kiranya apabila uraian ini dipandang sekedar sebagai alat untuk memkbangkitkan persoalan, dan tidak layak bila dipandang sebagai usaha pemecahan persoalan. Wallahu a'lam bishshawab!

Senin, 22 Juli 2019

Pemberdayaan Sumber Daya Pemuda di Era Globalisasi


 

KNPI adalah organisasi kepemudaan, merupakan suatu keniscayaan keberadaannya yang diharapan dapat merepresentasikan wadah aktualisasi kepemudaan.

Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman yang kian menantang, KNPI harus lebih dioptimalkan fungsi-fungsi kepemudaannya. Secara organisasional KNPI dapat mengubah framework-nya sebagai organisasi keterwakilan dan kepentingan pemuda yang mandiri dan otonom, serta memberdayakan aspirasi pemuda, dan bebas dari tendensi politik (RB, Sorotan; 2005: 19).

KNPI diharapkan dapat melakukan langkah-langkah konkrit, yakni dengan melakukan inovasi-kreatif di setiap bidang, yang mampu memberdayakan potensi kepemudaan, yang dikenal tanggap, tangguh dan peka terhadap persoalan bangsa. Maka dari itu KNPI dituntut untuk memotivasi dan berpartisipasi dalam keikutsertaannya pada pemberdayaan dan peningkatan nila-nilai sikap (attitude values) kepemudaan.

 

Paradigma Baru Kepemudaan

Banyak pandangan bahwa KNPI dituntut untuk segera menata organisasinya ke dalam (inword looking), dibanding selama ini lebih berorientasi ke luar (outword looking). Jatuh bangunnya sebuah entitas bangsa yang besar adalah salah satunya karena gerak dinamika positif para pemudanya. Seorang pemimpin yang sukses juga tidak terlepas dari sejauhmana mempergunakan masa mudanya dengan daya juang yang tinggi, semangat menjelajah (fighting spirit)-nya yang hebat.

 

 

Visi Kepemudaan

KNPI saat ini disorot sebagai organisasi yang semestinya mampu menjaga konsistensi visi-visinya ke depan, bahkan dituntut untuk meningkatkan seluruh kemampuan Sumber Daya Insani-nya, serta menjadi media efektif dalam menampung seluruh aspirasi dalam organisasi kepemudaan.

Dalam hal ini juga perlu mendapat perhatian yang sangat penting, bagaimana upaya KNPI dalam meningkatkan kualitas moral keagamaan para pemuda saat ini, sebab sehebat apapun sebuah organisasi, jika tidak disertai jiwa religiusitas atau kualitas moral serta sikap keberimanan mereka, maka lambat laun organisasi tersebut akan musnah ditelan zaman.

 

Idealitas Pemuda Mandiri di Tengah Era Persaingan Global

KNPI, sebagai suatu wadah aspirasi kepemudaan harus mampu mendorong para pemuda melalui dua pendekatan, pertama pendekatan formalistik, kedua pendekatan kemitraan.

Pendekatan formalistik, dilakukan melalui perluasan networking organisasi yang berafiliasi dengan KNPI, secara sistemik jaringan organisasi kepemudaan tersebut membuka hubungan dengan seluruh komponen penting di negeri ini, sehingga setiap orang dalam organisasi itu pro-aktif, dan mampu membaca peluang positif sebagai modal dasar pengembangan organisasi.

Adapun pendekatan kemitraan, merupakan pendekatan kebersamaan dalam mengembangkan budaya organisasi, menjauhi budaya ekslusif, siap bekerjasama dan bekerja keras secara all out, menjalin keterpaduan sinergis, memupuk persaudaraan, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat karya-karya baik dalam wilayah seni-budaya, maupun kehidupan bermasyarakat, dengan mendayagunakan potensi kepemudaan, diantaranya; Pertama, Memiliki keterampilan secara professional. Kedua, Siap berubah. Ketiga, Kompetitif. Keempat, berfikir strategis.

Adapun hal-hal yang dapat membentuk pemuda berhasil dan mandiri dalam segi kehidupannya, adalah:

1.        Jujur dan benar dalam sikap dan daya juangnya (sidiq)

2.      Memiliki kecerdasan dan daya nalar yang cepat dan peka (Fathanah)

3.       Senantiasa memegang kepercayaan orang lain (amanah)

4.      Siap menyampaikan kebenaran (tabligh)

5.      Konsisten dalam pengamalan (istiqamah)

 

Penutup

Jadi, setiap komitmen keislaman tersebut di atas merupakan titik tolak keberhasilan setiap sumber daya insani di manapun mereka berada dan dalam pekerjaan apapun mereka berkiprah.

 

Tantangan Guru Di Masa Depan

  Sejak lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal, 25 November 1945 di Surakarta, PGRI menjadi organisasi   guru pejuan...